Ruang Kelas SMP 6 Tejakula Minim
SINGARAJA, NusaBali - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti situasi di SMPN 6 Tejakula yang dinilai sangat minim. Salah satunya keterbatasan ruang belajar yang membuat sekolah terpaksa memberlakukan sistem double shift. Sekolah juga tidak dilengkapi pagar.
SMPN 6 Tejakula yang berlokasi di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini didirikan pada tahun 2016. Sebelum ditetapkan sebagai sekolah reguler, SMPN 6 Tejakula ini awalnya adalah SMP Terbuka, kemudian menjadi SMP Satu Atap (Satap) Tejakula yang meminjam gedung di salah satu SD terdekat.
Lalu setelah menjadi sekolah reguler SMPN 6 Tejakula, warga setempat secara sukarela memberikan lahannya untuk dibangun gedung sekolah baru. Saat ini di lahan SMPN 6 Tejakula hanya ada 3 ruang kelas dan 1 ruang lab bahasa. Kini, jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 11 rombel. Proses pembelajaran pun harus dilakukan di dua titik, yakni di gedung SD yang sudah di regrouping dan di gedung baru.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Putri Nareni mengatakan kondisi minimnya sarana prasarana itu sekolah pun memanfaatkan ruang lab bahasa sebagai ruang belajar. Dia pun meminta Disdikpora Buleleng segera melengkapi sarana di SMPN 6 Tejakula seperti yang dijanjikan saat awal pendirian.
“Kami hanya menagih janji. Waktu itu kepala dinas pendidikan berjanji dalam lima tahun sekolah itu selesai lengkap dengan semua sarananya. Tapi ini sudah tahun kedelapan sekolah itu berdiri,” kata Srikandi Partai NasDem ini, Jumat (31/3).
Foto: Wakil DPRD Buleleng Made Putri Nareni
Dia juga menyinggung soal sekolah yang berdiri tanpa pagar sekolah. Putri Nareni pun berharap pemerintah menyisihkan sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi sarana prasarana SMPN 6 Tejakula ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika dikonfirmasi terpisah menjelaskan sebenarnya SMPN 6 Tejakula ini masih berhak atas ruang kelas SD yang di regrouping di belakang gedung SMP baru. Sebanyak 6 ruang kelas yang sudah tidak terpakai itu pun sudah masuk aset SMPN 6 Tejakula.
“Gedung SD regrouping itu sudah masuk aset SMP saat masih berstatus SMP Stau Atap. Lalu ada warga yang bersedia menyumbangkan lahan untuk sekolah. Memang kami ada rencana untuk memfokuskan pembelajaran di satu titik, namun belum mendapat prioritas,” terang Astika.
Disdikpora Buleleng pun sudah sempat mengajukan pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, namun belum mendapatkan prioritas.
Sedangkan untuk pemagaran sekolah disebut Astika sudah dianggarkan pada APBD 2023. Dia pun berharap masyarakat dan juga sekolah bersabar untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah. Sebab keterbatasan keuangan daerah saat saat pandemi Covid-19 maupun saat pemulihan saat ini masih menggunakan skala prioritas. 7k23
1
Komentar