nusabali

Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas, Loyalis Siapkan Penyambutan

  • www.nusabali.com-eks-ketum-demokrat-anas-urbaningrum-bebas-loyalis-siapkan-penyambutan

JAKARTA, NusaBali - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada, Senin (10/4) mendatang.

Sahabat Anas Urbaningrum pun, berencana menyambut kebebasan Anas di halaman utama Lapas Sukamiskin. Menurut Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, sahabat Anas yang menyambut berasal dari berbagai elemen.

"Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang dan berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Suka Miskin, Bandung," ujar Rahmad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/4). Di antaranya ada PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia). Kemudian KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, dan lainnya.
 
Mereka menyambut Anas sebagai bentuk melepas kerinduan untuk berjumpa, bercengkrama serta berbagi informasi sambil kulineran bersama Anas Urbaningrum. "Kerinduan ini sudah tak tertahankan. Kerinduan yang sempat diborgol oleh ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara dzolim. Hampir 10 tahun Anas belum mendapatkan keadilan. Ikhtiar terus dilakukan. Tahap demi tahap dijalani, waktu demi waktu dilalui, bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan," tegas Rahmad.

Dengan bebasnya Anas, lanjut Rahmad, Sahabat Anas Urbaningrum dari seluruh Indonesia akan kembali bersama Anas melanjutkan perjuangan untuk keadilan bagi dirinya dan berkontribusi untuk kemajuan demokrasi di negeri ini. Sahabat Anas akan mendampingi dan mendukung Anas untuk menata Indonesia, melanjutkan pembangunan yang semakin maju dan semakin baik.

Sahabat Anas Urbaningrum sendiri dibentuk 15 Juli 2010 lalu, karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia. Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin Bandung menyatakan terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas pada April 2023. Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Tanggalnya juga masih menunggu surat keputusan cuti menjelang bebas (CMB)," kata Kunrat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3) lalu. Meski begitu, kata dia, Anas memasuki masa CMB pada bulan April apabila dihitung dari masa tahanan dengan jumlah vonis yang dijatuhkan. Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014. 7 k22

Komentar