nusabali

Kadek Doni Riana (KDR) Pimpin Peradi Singaraja

  • www.nusabali.com-kadek-doni-riana-kdr-pimpin-peradi-singaraja

SINGARAJA, NusaBali - Advokat Kadek Doni Riana (KDR) terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja Periode 2023-2028 melalui voting dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Singaraja, Sabtu (1/4).

Doni mengalahkan pesaingnya, I Nyoman Sardana, dengan mengantongi 42 suara dari total 68 suara.

Pemilihan Ketua DPC Peradi Singaraja di Lovina ini dilakukan setelah penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus lama. Dengan terpilihnya Doni, Peradi Singaraja memiliki ketua definitif setelah sebelumnya dipegang secara Plt akibat ketua sebelumnya Gede Harja Astawa mengundurkan diri karena memimpin Partai Gerindra Buleleng.

Doni Riana mengatakan, akan secara bertahap mengisi susunan kepengurusan yang baru sehingga organisasi mampu berjalan dengan optimal. Ia mengaku saat ini akan melihat dan mempelajari anggota Peradi yang bisa diajak bergabung di kepengurusan yang memiliki loyalitas dan komitmen. 

Dirinya berharap, dengan komitmen dari anggota Peradi bisa bersama-sama menjalankan program sesuai visi misi DPC Peradi Singaraja yang solid. "Hasil ini merupakan kemenangan bersama. Karena bagaimanapun juga advokat DPC Peradi Singaraja semua adalah keluarga. Untuk kepengurusan, saya diminta waktu satu minggu untuk melengkapi. Sehingga bisa secepatnya dilakukan pelantikan," ”katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi Zaenal Marzuki yang turut menghadiri pelaksanaan Muscab memberikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab. Muscab dinilai mampu memperkecil gesekan. "Dengan demokratis ini menunjukkan anggota memahami kedudukan Peradi sebagai warga negara dan tugas," ujar dia.

Zaenal Marzuki berharap, ada kolaborasi yang dilakukan Peradi dengan organisasi profesi lainnya. Termasuk kegiatan sosialisasi hukum pada pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Agar tanggung jawab Peradi dalam mencari keadilan untuk masyarakat diketahui masyarakat luas. 7mzk

Komentar