Penanganan Sampah Residu Belum Temukan Solusi
Opsi Incinerator Perlu Biaya Tinggi
SINGARAJA, NusaBali
Penanganan sampah residu yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, sampai saat ini belum mendapatkan solusi tepat.
Sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng hanya menggunakan sistem sanitary landfill dengan situasi TPA yang sudah sangat overload.
Kepala DLH Buleleng I Gede Melandrat, Senin (3/4), menerangkan sejauh ini ratusan kubik sampah residu yang masuk ke TPA Bengkala hanya ditimbun dengan tanah. Saat ini gunung sampah residu sudah setinggi 18 meter. Kondisi ini tidak dipungkirinya sudah dalam kategori overload.
“Sekarang memang masih bisa ditimbun terus dengan tanah, tetapi mau sampai kapan, ujung-ujungnya nanti pasti over dumping. Sudah sangat sulit dilakukan terutama saat musim hujan. Kalau residu penanganan idealnya pakai incinerator,” terang Melandrat.
Idealnya sampah-sampah residu yang didominasi oleh sampah B3 ini harus dimusnahkan dengan incenerator bersuhu tinggi. Hanya saja untuk pengadaan alat ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai ratusan miliar. Selain kendala anggaran, pengolahan limbah B3 ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menurut Melandrat rencana pembangunan tempat pengolahan sampah residu ini sempat dirancang Pemprov Bali. Lokasi dan lahan pun sudah disiapkan dengan opsi di Kabupaten Jembrana atau di Kabupaten Buleleng wilayah barat. Hanya saja belakangan rencana ini lenyap dan tidak berkabar kembali.
“Sebenarnya peluang bisnisnya sangat bagus. Sejauh ini Buleleng dan Bali khususnya belum memiliki pengolahan sampah residu ini. Limbah B3 misalnya dari bengkel dan rumah sakit masih dikirim ke jawa. Masih ada kontra output karbon yang dihasilkan dari pembakaran yang dinilai menjadi cemaran dan berbahaya bagi kesehatan jangka panjang,” kata Melandrat.
TPA Bengkala sekitar 5 tahun yang lalu sempat membuka layanan pengolahan sampah residu B3, dengan incinerator dengan kapasitas kecil. Namun operasionalnya dihentikan karena ada perubahan aturan dari pusat. Selain juga pertimbangan keselamatan dan jaminan kesehatan operasionalnya. *k23
Komentar