nusabali

Buleleng Terkendala Fasilitas Pemenuhan Hak Anak

  • www.nusabali.com-buleleng-terkendala-fasilitas-pemenuhan-hak-anak

Kabupaten Buleleng sampai saat ini masih fokus mempersiapkan diri sebagai Kota Layak Anak (KLA).

SINGARAJA, NusaBali
Sejak tercetus setahun lalu, pemerintah pun masih berupaya untuk melengkapi sejumlah fasilitas yang mendukung hak anak.  Selain juga berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang ada untuk mewujudkan KLA.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Buleleng Gede Darmaja, ditemui Kamis (8/6) mengatakan, persiapan Buleleng sebagai KLA masih dalam proses pemenuhan. Ia mengatakan pembentukan KLA tidak dapat dilakukan secara instans, namun bertahap, karena banyak variabel yang harus dipenuhi.

“Sampai saat ini kita sudah punya Perda-nya, yang belum adalah pemenuhan fasilitas pendukung hak anak, seperti taman bermain yang saat ini masih dalam proses,” kata dia. 

Ia pun berharap dua tiga tahun kedepan KLA di Buleleng dapat terealisasi. Selain itu Buleleng bersama segenap SKPDnya sudah melakukan langkah-langkah pemenuhan hak anak dan mengatasi permasalahan anak yang selama ini kerap kali terjadi di lapangan.

Seperti halnya pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, permasalahan anak putus sekolah dua tahun terakhir sudah tertangani dengan Posko Drop Out yang dibuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Selain juga program pembuatan akta kelahiran anak yang ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng.

Pihaknya pun menyebutkan bahwa untuk mewujudkan KLA tidak serta merta dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Namun ada sejumlah instansi di luar pemerintah yang juga harus digandeng. Seperti lembaga-lemba sosial yang selama ini gencar melakukan pembelaan jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara itu Sri Prihanti Lestari Wijayanti, Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan sejauh ini kendala yang masih dihadapi daerah dalam mewujudkan KLA adalah kurangnya pemahaman terhadap hak anak yang total ada 31 aspek.

Pihaknya pun menekankan bahwa untuk mewujudkan KLA diperlukan komitmen daerah. Hingga kini di Indonesia dari 514 kabupaten Kota yang sudah berkomitmen sebagai KLA sebanyak 302 kabupaten. “Yang terpenting adalah komitmen dan pemahaman hak anak yang masih kurang selama ini, sehingga seluruh hak anak seperti sekolah yang layak, layanan pendidikan dan tempat bermain terpenuhi,” kata dia. *k23

Komentar