Kejari Tabanan Obok-obok Kantor PNPM Kediri
TABANAN, NusaBali
Tim Penyidik Pidana Khusus dibantu Tim Intelejen Kejari Tabanan menggeledah Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Swadana Harta Lestari di Komplek Kantor Camat Kediri pada Selasa (4/4).
Dari penggeledahan itu tim mengamankan 370 dokumen dan menyita 5 kendaraan sepeda motor serta CPU beserta kelengkapannya. Penggeledahan yang sudah dilakukan sejak Senin (3/4) itu terkait dengan kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2011 sampai dengan 2020.
Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom menjelaskan kasus pengungkapan tindak pidana korupsi ini masih tahap penyelidikan. Selain sudah menggeledah kantor PNPM Kecamatan Kediri, penyidik juga memeriksa 27 saksi. "Belum ada tersangka yang ditetapkan masih penyelidikan umum," ujarnya.
Kata dia, dokumen yang disita tersebut dari berbagai surat, mulai dari surat keputusan pengurus, kwitansi-kwitansi, buku kas, laporan keuangan, laporan penggunaan dana operasional, proposal-proposal, dan sebagainya. Sementara 5 aset yang disita berupa sepeda motor dan CPU komputer Kantor PNPM. "Keseluruhan dokumen dan aset yang kami sita ini dari Ketua BKK PNPM, inisial IGANTP," tegas Ngurah Anom.
Sementara terkait dengan sudah dilakukan proses penggledahan, jelas Ngurah Anom tindakan selanjutnya tim penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah selanjutnya sehingga proses penyidikan ini dapat segera ditingkatkan pada tahap selanjutnya. "Kerugian yang ditimbulkan masih proses penghitungan, nanti kita informasikan lebih lanjut," tandasnya. *des
Komentar