Badung Bangun Revetment dari Batu Andesit
Tangani Abrasi di Pantai Kuta, Pandawa, dan Cemagi
Pengerjaan akan dilakukan secara pararel, menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 13 miliar.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung akan membangun revetment sebagai upaya menangani abrasi di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta dalam waktu dekat. Penanganan abrasi di Pantai Kuta satu paket dengan di Pantai Pandawa di Kecamatan Kuta Selatan dan Pantai Cemagi di Kecamatan Mengwi. Upaya penanganan akan dilakukan sesegera agar abrasi tidak semakin parah.
Kepala Seksi Perencanaan Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung AA Rama Putra, mengatakan penanganan abrasi di Pantai Kuta menjadi satu paket dengan penanganan abrasi di Pantai Pandawa dan Cemagi. Rencana dalam penanganan abrasi ini akan dibangun revetment atau sebuah bangunan pengaman pantai dari terjangan gelombang laut. Pembangunan revetment menurut rencana dari batu armor (andesit). Pengukuran area pun sudah dilakukan, saat ini hanya tinggal menunggu batu armor yang telah dipesan pasca terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) pada 16 Maret 2023, yang didasari atas instruksi Bupati Badung.
“Sekarang masih dalam tahap persiapan atau pra action. Kemarin areanya sudah diukur untuk ketiga titik. Kami masih menunggu datangnya batu armor pasca pemesanan,” kata Rama Putra, Selasa (4/4).
Dijelaskan, area yang akan mendapatkan penanganan abrasi di Pantai Kuta berada pada titik selatan area melasti hingga dekat area skatepark. Panjang area tersebut sekitar 60 meter. Sedangkan untuk area di Pantai Pandawa titik yang terkena abrasi sepanjang 160 meter dan di Pantai Cemagi sepanjang 70 meter, persisnya dekat area Pura Mangening.
Area yang akan ditata baik yang sudah rusak karena abrasi dan secara teknis berpotensi mengalami kerusakan. Khusus untuk di Pantai Cemagi, pengerjaan akan menyesuaikan permintaan warga. Sebab ada satu area di sana yang terdapat goa yang selama ini disucikan warga setempat.
Masih menurut Rama Putra, pengerjaan akan dilakukan secara pararel, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 13 miliar. Karena terkait kebencanaan, pengerjaan tidak bisa dilakukan penetapan waktu maupun harga. Kontrak tersebut baru bisa dilakukan menjelang akhir pengerjaan.
Jika tidak ada kendala pengerjaan di lapangan, diperkirakan dalam kurun waktu sebulan sampai dua bulan sudah selesai. Sejauh ini yang menjadi tantangan adalah pemesanan batu andesit yang akan dipergunakan sebagai finishing. Karena pemasangan batu andesit itu menyesuaikan dengan warna pasir pantai. “Untuk di Kuta dan Pandawa mengunakan andesit putih dan di Cemagi kemungkinan nanti andesit hitam. Minimal pemesanan batu itu sebanyak 3.500 ton untuk 1 tongkang,” jelas Rama Putra.
Kepala BPBD Badung Wayan Darma, mengatakan rencana penanganan kondisi abrasi di Pantai Kuta, Pandawa dan Cemagi telah disetujui oleh Bupati Badung dengan menggunakan anggaran BTT. Sebab abrasi yang terjadi tergolong sangat mendesak untuk ditangani, karena akan berpotensi dapat memicu kerusakan yang lebih parah. Dalam hal tersebut, BPBD Badung bertindak sebagai koordinator dan BPKAD nanti dari sisi penganggaran melalui dana BTT. Sementara untuk kajian dan penanganannya secara teknis dilakukan oleh Dinas PUPR dan BWS Bali-Penida. Namun karena adanya aturan baru terkait tanggung jawab wilayah pesisir berada penuh di bawahah pemerintah daerah, sehingga Dinas PUPR yang akan mengeksekusi.
“Rekomendasi teknis sudah disetujui oleh pimpinan (Bupati Badung) pada awal Maret telah keluar. Pengerjaan abrasi ketiga pantai itu sudah dimulai,” katanya.
Darma berharap pengerjaan dapat rampung sesegera mungkin untuk mencegah abrasi semakin lebih parah. Sebab berdasarkan analisa dan kaji yang dilakukan, kerentanan lokasi tersebut sangat besar dan berdampak pada aspek pariwisata. Dari sisi fisik dampak gerusan yang lebih luas, dari sisi sosial budaya dapat menganggu aktivitas masyarakat, dan dari sisi ekonomi dapat menganggu perekonomian warga maupun pendapatan daerah. “Kita berharap penanganan tiga pantai ini rampung secepatnya. Karena hal ini dikhawatirkan bisa meluas,” ujarnya. *dar
Kepala Seksi Perencanaan Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung AA Rama Putra, mengatakan penanganan abrasi di Pantai Kuta menjadi satu paket dengan penanganan abrasi di Pantai Pandawa dan Cemagi. Rencana dalam penanganan abrasi ini akan dibangun revetment atau sebuah bangunan pengaman pantai dari terjangan gelombang laut. Pembangunan revetment menurut rencana dari batu armor (andesit). Pengukuran area pun sudah dilakukan, saat ini hanya tinggal menunggu batu armor yang telah dipesan pasca terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) pada 16 Maret 2023, yang didasari atas instruksi Bupati Badung.
“Sekarang masih dalam tahap persiapan atau pra action. Kemarin areanya sudah diukur untuk ketiga titik. Kami masih menunggu datangnya batu armor pasca pemesanan,” kata Rama Putra, Selasa (4/4).
Dijelaskan, area yang akan mendapatkan penanganan abrasi di Pantai Kuta berada pada titik selatan area melasti hingga dekat area skatepark. Panjang area tersebut sekitar 60 meter. Sedangkan untuk area di Pantai Pandawa titik yang terkena abrasi sepanjang 160 meter dan di Pantai Cemagi sepanjang 70 meter, persisnya dekat area Pura Mangening.
Area yang akan ditata baik yang sudah rusak karena abrasi dan secara teknis berpotensi mengalami kerusakan. Khusus untuk di Pantai Cemagi, pengerjaan akan menyesuaikan permintaan warga. Sebab ada satu area di sana yang terdapat goa yang selama ini disucikan warga setempat.
Masih menurut Rama Putra, pengerjaan akan dilakukan secara pararel, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 13 miliar. Karena terkait kebencanaan, pengerjaan tidak bisa dilakukan penetapan waktu maupun harga. Kontrak tersebut baru bisa dilakukan menjelang akhir pengerjaan.
Jika tidak ada kendala pengerjaan di lapangan, diperkirakan dalam kurun waktu sebulan sampai dua bulan sudah selesai. Sejauh ini yang menjadi tantangan adalah pemesanan batu andesit yang akan dipergunakan sebagai finishing. Karena pemasangan batu andesit itu menyesuaikan dengan warna pasir pantai. “Untuk di Kuta dan Pandawa mengunakan andesit putih dan di Cemagi kemungkinan nanti andesit hitam. Minimal pemesanan batu itu sebanyak 3.500 ton untuk 1 tongkang,” jelas Rama Putra.
Kepala BPBD Badung Wayan Darma, mengatakan rencana penanganan kondisi abrasi di Pantai Kuta, Pandawa dan Cemagi telah disetujui oleh Bupati Badung dengan menggunakan anggaran BTT. Sebab abrasi yang terjadi tergolong sangat mendesak untuk ditangani, karena akan berpotensi dapat memicu kerusakan yang lebih parah. Dalam hal tersebut, BPBD Badung bertindak sebagai koordinator dan BPKAD nanti dari sisi penganggaran melalui dana BTT. Sementara untuk kajian dan penanganannya secara teknis dilakukan oleh Dinas PUPR dan BWS Bali-Penida. Namun karena adanya aturan baru terkait tanggung jawab wilayah pesisir berada penuh di bawahah pemerintah daerah, sehingga Dinas PUPR yang akan mengeksekusi.
“Rekomendasi teknis sudah disetujui oleh pimpinan (Bupati Badung) pada awal Maret telah keluar. Pengerjaan abrasi ketiga pantai itu sudah dimulai,” katanya.
Darma berharap pengerjaan dapat rampung sesegera mungkin untuk mencegah abrasi semakin lebih parah. Sebab berdasarkan analisa dan kaji yang dilakukan, kerentanan lokasi tersebut sangat besar dan berdampak pada aspek pariwisata. Dari sisi fisik dampak gerusan yang lebih luas, dari sisi sosial budaya dapat menganggu aktivitas masyarakat, dan dari sisi ekonomi dapat menganggu perekonomian warga maupun pendapatan daerah. “Kita berharap penanganan tiga pantai ini rampung secepatnya. Karena hal ini dikhawatirkan bisa meluas,” ujarnya. *dar
Komentar