nusabali

Polisi Amankan Ratusan Liter Arak

  • www.nusabali.com-polisi-amankan-ratusan-liter-arak

Hasil operasi miras ini akan dimusnahkan bersama dengan hasil tangkapan dari polsek-polsek lain yang ada di Buleleng, pada hari ini (Rabu (23/12).

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polsek Kota Singaraja, Selasa (22/11) siang, mengamankan ratusan liter arak api dari beberapa pedagang yang ada di wilayah hukumnya. Selain minuman keras (miras) tradisional, polisi juga menyita satu buah lomloman sepanjang satu setengah meter, dari salah satu penggunanya.

Ratusan arak api tersebut, tampak diwadahi jerigen berkapasitas 20 liter dan juga botol air mineral. Minuman keras tersebut dikumpulkan dari empat titik pedagang yang ada di kawasan Kecamatan Buleleng. “Ini hasil operasi kami pada Senin (21/12) dari pagi sampai malam, didapatlah 200 liter arak api, disejumlah pedagang termasuk toko-toko,” ujar Kapolsek Kota Singaraja, AKP Nyoman Suarnata, saat ditemui di kantornya Selasa (22/12) kemarin.

Dikatakan, operasi pengamanan miras akan dilaksanakan berkelanjutan, saat operasi Lilin Agung berlangsung mulai 22 Desember hingga 2 Januari 2016 mendatang. Pengamanan minuman keras di kalangan masyarakat jelang Natal dan Tahun baru untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif. Terlebih, keberadaan miras di tengah-tengah masyarakat, dapat menjadi biang kerok, keributan dan aksi kriminal lainnya. “Pengamanan miras ini kami lakukan karena kami sayang dengan masyarakat. Minuman keras selain berbahaya tidak bagus untuk kesehatan. Selain itu bisa memancing terjadinya keributan, kalau seseorang berada dibawah pengaruh miras,” imbuh dia.

Kapolsek AKP Nyoman Suarnata menegaskan, agar keributan yang disebabkan karena minuman keras tidak terulang seperti  pergantian tahun 2013-2014, hingga kini pihaknya terus memperketat penjualan dan peredaran segala jenis miras.

Selain arak api, polisi juga mengamankan satu lusin anggur kolesom yang sudah kedaluwarsa dan satu buah lomloman sepanjang satu setengah meter, yang dinilai sangat membahyakan. Hal tersebut dilihat dari bahan baku yang digunakan berupa spritus untuk menghasilkan suara ledakan.

Sementara itu, hasil operasi miras ini akan dimusnahkan bersama dengan hasil tangkapan dari polsek-polsek lain yang ada di Buleleng, pada hari ini (Rabu (23/12). Dilain sisi, kepolisian juga akan memberikan tindak pidana ringan (tipiring) kepada sejumah pedagang yang kedapatan memperjual belikan miras tersebut. 7 k23

Komentar