nusabali

Sebulan, Polres Badung Ringkus 21 Pelaku Kriminal

  • www.nusabali.com-sebulan-polres-badung-ringkus-21-pelaku-kriminal

MANGUPURA, NusaBali
Selama sebulan terakhir aparat Polres Badung dan jajaran Polsek berhasil meringkus 21 orang tersangka.

Puluhan orang tersangka yang berhasil diringkus tersebut adalah kasus tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika.  Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (5/4) mengungkapkan 21 orang tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan gabungan dari tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika.

"Kasus-kasus yang diungkap ini adalah hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sebulan terakhir dalam rangka menjamin situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung," ungkap Kapolres yang merupakan mantan Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali ini didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, para Kapolsek, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas.

Dikatakannya, kasus tindak pidana umum yang terdiri dari Curas dan Curat ada delapan laporan polisi yang berhasil diungkap. Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang. Dari sebelas tersangka tersebut disita barang bukti berupa 1 unit mobil dan lima unit sepeda motor. Barang bukti ini merupakan barang hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk memuluskan tindak pidana.

"Selain mobil dan motor kita juga berhasil menyita barang bukti yang lain, seperti HP, uang, dan pelayan lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," ungkap perwira melati dua di pundak ini sembari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai lengah dan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya memarkir kendaraan sembarangan dan tidak meninggalkan kuncinya.

Sementara tindak pidana narkotika, Polres Badung dan jajaran Polsek berhasil mengungkap sembilan laporan polisi. Dari sembilan laporan yang berhasil diungkap itu diamankan 10 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa shabu seberat 19,06 gram dan ganja seberat 13,47 gram.

"Masalah kasus narkoba juga menjadi antensi kami Polres Badung dan jajaran Polsek. Dari 10 orang tersangka yang berhasil kami amankan adalah pengedar dan pemakai. Keterangan mereka masih terus kami kembangkan, sebab peredam narkoba menggunakan jaringan putus," tutur AKBP Teguh dalam jumpa pers yang juga menghadirkan para tersangka kemarin. *pol

Komentar