Triwulan I, Pendapatan Pajak Daerah Rp 1,1 Triliun
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung berhasil membukukan pendapatan dari sektor pajak hingga Rp 1,1 triliun pada triwulan pertama 2023.
Angka ini melesat jauh dari target yang dipasang di triwulan pertama yakni Rp 658 miliar. Dengan kata lain, surplus dari pendapatan pajak daerah ini mencapai 128,04 persen dari target.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Putu Sukarini, mengatakan pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun ini masih didominasi dari pajak hotel, restoran, dan hiburan. Dengan rincian, pajak hotel yang diterima sebesar Rp 654 miliar dari target Rp 467 miliar. Kemudian pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp 227 miliar dari target Rp 152 miliar. Sementara target pajak hiburan sebesar Rp 23,2 miliar, namun sudah terealisasi Rp 35,3 miliar. “Target di triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 658 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 1,124 triliun,” ujar Sukarini, Rabu (6/4).
Meski demikian, Sukarini yang juga Sekretaris Bapenda Badung ini menegaskan akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023. Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 5,043 triliun, dengan target pajak daerah sebesar Rp 4,63 triliun. “Astungkara, jika realisasinya bagus seperti triwulan pertama ini, mudah-mudahan target tercapai,” ucapnya.
Sukarini menyebutkan, untuk mencapai target yang diberikan, pihaknya juga akan menggali potensi-potensi pajak yang belum terdaftar. Kemudian akan memantau pelaporan wajib pajak yang telah dikoreksi tim pemeriksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tercapainya target pajak hingga akhir 2023.
“Kami akan melakukan pendataan potensi wajib pajak baru, melakukan pemeriksaan secara berkala dan aktif dalam penagihan piutang pajak,” tegas Sukarini. *ind
1
Komentar