Bali Jadi Daerah dengan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi Nasional
Jajaran Pemda di Bali Ikut Rakor Program Pemberantasan Korupsi di Jakarta
JAKARTA, NusaBali
Jajaran pemerintah daerah di Provinsi Bali mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah Bali,
pada Selasa (4/4) pagi, bertempat di Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta. Hadir pada acara ini, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Bali I Made Santa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana, Sekda kota/kabupaten se-Bali, dan Inspektur kota/kabupaten se-Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomor B/1637/KSP.00/70-76/03/2023, tanggal 29 Maret 2023.
Rapat koordinasi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali serta Pemerintah Provinsi Bali.
Wayan Sugiada dalam sambutannya menyampaikan Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 sangat penting karena terdapat perubahan-perubahan yang mendalam dibandingkan pelaksanaan MCP 2022 dan sebelumnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang selama ini telah membantu baik dalam pendampingan, memberikan arahan dan bimbingan kepada Provinsi Bali.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan KPK RI selama ini. Perkembangannya cukup pesat dan signifikan berkaitan dengan pemenuhan dokumen.” ucapnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muh Masykur mengatakan semua pihak memiliki semangat yang sama untuk mengamankan APBD maupun APBN. Terdapat 8 intervensi yang harus dilakukan untuk mendapatkan indeks ataupun skor yang tinggi. Diharapkan capaian yang telah baik saat ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.
“Tidak saja dari sisi skornya, tapi riil di lapangan juga kita bisa menjaganya baik dari sisi governernya, menjaga dari sisi akuntabilitasnya. Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan akhirnya terjadi tindak korupsi. Nilainya sudah tinggi, semestinya itu menggambarkan riil di lapangan juga demikian. Karena itu, kami juga sangat mendukung programnya KPK ini terkait dengan MCP ini,” jelasnya.
Masykur berharap capaian Provinsi Bali bisa lebih baik lagi di waktu mendatang dan BPKP siap untuk bersinergi, memfasilitasi serta siap untuk memberikan pendampingan kepada seluruh pemda se-Bali.
Person in Charge (PIC) MCP Kementerian Dalam Negeri Joko Kartiko Krisno menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Provinsi Bali sebagai daerah dengan capaian tertinggi terkait nilai MCP. Dia menjelaskan bahwa MCP diciptakan oleh KPK berkolaborasi dengan Kemendagri dan BPKP dengan tujuan utama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya tindakan korupsi.
“Kemendagri berkomitmen dalam mengawal MCP ini. Kita telah melaksanakan rapat koordinasi awal untuk pembentukan tim verifikasi dan tim asistensi di tingkat pusat. Sekarang dalam proses penandatanganan oleh Pak Sekjen melalui Biro Hukum,” ungkapnya.
Tugas tim asistensi untuk melakukan monitoring kepatuhan pemerintah daerah atas penyampaian laporan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang disampaikan melalui aplikasi JAGA.ID secara periodik. Kemudian melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen dan penilaian kualitas dokumen untuk bukti pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang disampaikan melalui aplikasi JAGA.ID.
“Selanjutnya melakukan koordinasi dengan KPK maupun dengan Badan Pengawas Keuangan serta instansi terkait dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kemudian mengusulkan calon penerima dana insentif daerah kepada Menteri Dalam Negeri bagi pemerintah daerah yang memenuhi kriteria terkait dengan indeks pencegahan korupsi. Terakhir adalah melaksanakan kegiatan yang relevan dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, melalui MCP ini, diharapkan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dapat terwujud dengan baik,” imbuh Joko Kartiko.
Direktur Korsup KPK Wilayah V Budi Waluya menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kepala daerah berkomitmen untuk mengelola keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
“Kepala daerah juga melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Selanjutnya menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi serta kepala daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan,” jelas Budi Waluya.
Dia juga mengapresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah dengan Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi secara nasional. Penilaian tersebut terdiri atas 8 indikator yakni Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pendapatan Pajak, Pengelolaan BMD, dan Tatakelola Keuangan Desa. *cr78
1
Komentar