nusabali

Police Line di Puspem Badung, Giri Prasta: Terkait Pengumpulan Data Tower Telekomunikasi

  • www.nusabali.com-police-line-di-puspem-badung-giri-prasta-terkait-pengumpulan-data-tower-telekomunikasi

MANGUPURA, NusaBali.com - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, angkat bicara mengenai tiga ruangan bawahannya yang dipasangi police line oleh Bareskrim Polri sejak Rabu (5/4/2023).

Menurut Giri Prasta, disegelnya ruang Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung bertalian dengan kasus tower telekomunikasi terpadu di Gumi Keris. Namun dia menegaskan, police line tersebut untuk mencari data-data yang terkait.

"Kita menghormati penuh berkenaan dengan SOP yang dilaksanakan oleh Mabes Polri, dalam hal ini Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Ini di-police line berkenaan dengan data-data. Karena kita ada Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu berkenaan dengan tower ini," ujar Giri Prasta usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/4/2023).

Disinggung apakah dipasang police line karena ada unsur pidana atau ada pelanggaran dari pihak dinas, Giri Prasta tak berkomentar lebih jauh. Yang jelas, kata dia, police line ini untuk kepentingan mencari data.

"Saya tidak akan mengomentari seperti itu (ada tindak pidana, red). Kita tidak boleh menjustice seperti itu. Yang saya pahami dan saya yakini, police line kaitannya untuk mencari data-data mana tower yang tidak berizin. Itu yang saya katakan SOP yang sudah dilakukan oleh institusi," kata Giri Prasta.

Bupati asal Desa Pelaga Kecamatan Petang ini juga enggan berkomentar terkait siapa yang melaporkan tiga OPDnya ke Bareskrim Polri. Namun dirinya justru berterima kasih kepada Bareskrim Polri, karena dengan begini bisa membantu Pemkab Badung dalam penertiban tower telekomunikasi.

"Justru dalam hal ini saya atas nama pribadi Bupati Badung dan masyarakat Kabupaten Badung berterima kasih kepada Bareskrim Polri. Karena beliau membantu kita dalam hal pelaksanaan penertiban ini. Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung ini yang tanpa izin," ucapnya sembari menyebut kasus tower ini sudah ada sebelum dirinya menjabat Bupati Badung.

Lebih lanjut Giri Prasta mengakui, memang ada tower-tower yang tak mengantongi izin di Badung. Bahkan dia menyebut ada 18 titik tower tak berizin dan itu akan ditertibkan.

"Ada 18 titik, ada sewa untuk smart city seperti jaringan, fiber optik, dan sebagainya. Tetapi di atasnya (atas tower), di moncongnya itu diisi telekomunikasi. Nah ini salah satu yang tanpa izin yang perlu kita luruskan," kata Ketua DPC PDIP Badung ini.

Alasan mengapa tidak dibongkar atau ditertibkan sebelum Bareskim turun, pihaknya mengaku Pemkab Badung harus mengikuti tahapan dalam eksekusi penertiban tower yang tak mengantongi izin ini.

"Kita harus mengikuti tahapan. Yang namanya usaha dan berusaha itu, kami tidak akan pernah gegabah kaitan dengan masalah ini. Dan proses itu kan sudah berjalan dari Bareskrim," katanya.

Pasca disegelnya tiga ruangan Kadis di Kabupaten Badung, Giri Prasta memastikan pelayanan tidak akan terhambat dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Soal kapan police line tersebut akan dilepas, Giri Prasta mengatakan bukan kewenangannya untuk menjawab. "Saya kira tidak terhambat sama sekali (pelayanan, Red). Begitu juga (terkait data-data), jangan sampai juga menghambat proses hukum yang ada. Saya yakin dan percaya setelah data itu diambil, mana-mana saja titik koordinat dan sebagainya, nanti akan disamakan mungkin dengan yang sudah dilaporkan ke Bareskrim," pungkasnya sembari menyebut dirinya tidak ada memanggil khusus untuk ketiga kadis tersebut. *ind

Komentar