Bikin Gaduh, Turis di Bali Kendarai Motor Plat Merah Milik Perbekel
Pemkab Buleleng Segera Buat Edaran
SINGARAJA, NusaBali.com - Sebuah video turis sedang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) plat merah, viral di media sosial sejak Rabu (5/4/2023). Identifikasi pun menunjukkan Yamaha Vixion berwarna putih dan bernopol Kabupaten Buleleng tersebut adalah sepeda motor dinas Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Warganet pun menyatakan kekesalannya melihat kendaraan dinas bisa dinaiki wisatawan, hingga akhirnya muncul video klarifikasi dari seorang pemuda yang mengaku anak Perbekel Desa Bukti Gede Wardana menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Dihubungi pada Kamis (6/4/2023) siang, Perbekel Wardana menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dia sedang menengok cucunya di Denpasar. Kebetulan Rabu (5/4/2023) pagi, Wardana sedang ada agenda ke Denpasar untuk membawa laporan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Pemprov Bali.
Hanya saja belum sampai di tempat tujuan ada berkas laporan yang perlu dilengkapi.
“Sebelum sampai saya ditelepon Sekdes, katanya ada berkas yang kurang. Mumpung saya sudah di Denpasar, saya mampir ke rumah anak nengok cucu. Lalu sepeda motor dipinjam anak, ternyata dibawa tamu (turis) anak saya yang sudah biasa main di rumah. Katanya mau beli minum. Tapi karena tidak bawa uang cash sempat keliling cari ATM,” terang Wardana.
Dia pun mengaku tidak mengetahui sepeda motor dinasnya dibawa teman anaknya yang seorang WNA tersebut, hingga viral di media sosial.
Menjelang sore Wardana pun pulang ke Buleleng untuk mengikuti upacara melasti.
“Awalnya saya tidak tahu, kaget juga saya sekitar jam 8 malam saat makan malam dengan PT BIBU, ditelepon sama Pak Sekda. Kemudian Pak Pj (Penjabat Bupati Buleleng) juga. Pemerintah Kecamatan juga sempat datang ke rumah ngecek sepeda motor yang memang saya bawa dan ada di rumah. Saya tidak menyangka akan begini,” sesalnya.
Setelah memberikan klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf, anak Gede Wardana pun membuat video klarifikasi yang menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi sebenarnya. Video permohonan maaf dan klarifikasi itu pun kembali beredar di grup media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui terpisah, Kamis (6/3/2023), menyebut sudah memberikan teguran lisan kepada Perbekel Bukti atas kejadian tersebut. Dia pun berharap peristiwa serupa tidak diulangi kembali.
“Yang bersangkutan sudah minta maaf dan memberikan klarifikasi. Ke depan jangan sampai mengulangi hal sama. Kendaraan Dinas itu untuk operasional melayani masyarakat, jangan dipakai untuk kegiatan lain,” tegas Lihadnyana.
Namun Lihadnyana memastikan alibi yang dijelaskan Perbekel Wardana itu benar adanya. Sebab yang bersangkutan selalu menggunakan kendaraan itu setiap kali menghadiri rapat-rapat di kecamatan maupun di kabupaten. Sehingga tidak ditemukan unsur penyalahgunaan aset.
Lihadnyana pun menjelaskan kendaraan dinas untuk perbekel di Buleleng itu sudah masuk aset desa. Meskipun demikian Pemkab Buleleng tetap melakukan pembinaan jika ditemukan aktivitas atau kegiatan yang menyimpang.
Dalam waktu dekat ini, Pemkab Buleleng melalui Setda Buleleng akan menyebar Surat Edaran tidak hanya kepada seluruh Perbekel tetapi juga seluruh perangkat daerah.
Surat Edaran itu menegaskan penggunaan fasilitas pemerintah agar dijaga dengan baik dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya. *k23
1
Komentar