DPRD Badung Minta Bapenda Buat Sistem Pajak Realtime
MANGUPURA, NusaBali.com - DPRD Kabupaten Badung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sistem perpajakan realtime untuk transparansi dan keterbukaan informasi.
Selama ini data realisasi pajak maupun pendapatan daerah dilaporkan per periode misalnya setiap kuartal. Sedangkan dinamika harian dari data yang sudah diolah itu dibiarkan terbungkus di dalam kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut I Putu Parwata, Ketua DPRD Badung, pelaporan realisasi pajak dan pendapatan yang konvesional ini bisa menjadi celah pihak-pihak tertentu untuk bermain. Bukan saja soal penyelewengan namun soal akurasi data dan kondisi riil di lapangan juga menjadi pertanyaan.
Oleh karena itu, dewan meminta data realisasi pajak dibuka seluas-luasnya untuk publik. Biarkan publik menyaksikan dinamika data tersebut setiap detiknya secara realtime. Dorongan ini menjadi salah satu rekomendasi DPRD Badung kepada pemerintah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2022.
"Kami mendorong bagaimana Bapenda agar menjalankan suatu sistem yang sudah kami rekomendasikan wajib dijalankan secara realtime," kata Parwata usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung pada Kamis (6/4/2023) di Puspem Badung.
Jelas politisi PDI-P asal Desa Dalung, Kuta Utara, selain mampu meningkatkan transparansi realisasi pajak dan pendapatan. Sistem realtime juga bisa menjadi data untuk asumsi mengadaptasi strategi pemerintah sesuai kondisi lapangan agar target yang sudah ditentukan benar-benar bisa tercapai.
Sementara itu, Bapenda melaporkan bahwa target realisasi pajak untuk tahun 2023 berada di angka Rp 4,63 triliun. Sedangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dipatok Rp 5,043 triliun lebih. Akan tetapi, Parwata menyebut target realisasi pajak tahun ini di angka Rp 4,2 triliun untuk PAD sebesar Rp 6,2 triliun.
Dapat dilihat di sini terjadi ketimpangan data dan perbedaan persepsi antara kedua kamar lembaga pemerintahan. Untuk itu, Parwata menjelaskan, data realtime juga bisa mencegah mispersepsi. Sebab dengan data yang terbuka untuk publik dan dapat diakses oleh siapa saja bakal menjadi mercusuar dan tolok ukur menuju pemerintahan yang single data.
"Kami imbau juga agar memberikan informasi yang terbuka baik kepada dewan dan juga kepada publik sehingga tidak terjadi miskomunikasi. Jangan sampai Badung dihebohkan dengan informasi yang tidak valid," tandas Parwata.
Rekomendasi yang didorong DPRD Badung bukanlah gagasan baru. Sebab beberapa daerah lain juga sudah menerapkan sistem realisasi pajak dan pendapatan daerah yang realtime. Beberapa di antaranya adalah Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, Pemkab Kebumen, dan Pemkab Maluku Tenggara. *rat
Menurut I Putu Parwata, Ketua DPRD Badung, pelaporan realisasi pajak dan pendapatan yang konvesional ini bisa menjadi celah pihak-pihak tertentu untuk bermain. Bukan saja soal penyelewengan namun soal akurasi data dan kondisi riil di lapangan juga menjadi pertanyaan.
Oleh karena itu, dewan meminta data realisasi pajak dibuka seluas-luasnya untuk publik. Biarkan publik menyaksikan dinamika data tersebut setiap detiknya secara realtime. Dorongan ini menjadi salah satu rekomendasi DPRD Badung kepada pemerintah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2022.
"Kami mendorong bagaimana Bapenda agar menjalankan suatu sistem yang sudah kami rekomendasikan wajib dijalankan secara realtime," kata Parwata usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung pada Kamis (6/4/2023) di Puspem Badung.
Jelas politisi PDI-P asal Desa Dalung, Kuta Utara, selain mampu meningkatkan transparansi realisasi pajak dan pendapatan. Sistem realtime juga bisa menjadi data untuk asumsi mengadaptasi strategi pemerintah sesuai kondisi lapangan agar target yang sudah ditentukan benar-benar bisa tercapai.
Sementara itu, Bapenda melaporkan bahwa target realisasi pajak untuk tahun 2023 berada di angka Rp 4,63 triliun. Sedangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dipatok Rp 5,043 triliun lebih. Akan tetapi, Parwata menyebut target realisasi pajak tahun ini di angka Rp 4,2 triliun untuk PAD sebesar Rp 6,2 triliun.
Dapat dilihat di sini terjadi ketimpangan data dan perbedaan persepsi antara kedua kamar lembaga pemerintahan. Untuk itu, Parwata menjelaskan, data realtime juga bisa mencegah mispersepsi. Sebab dengan data yang terbuka untuk publik dan dapat diakses oleh siapa saja bakal menjadi mercusuar dan tolok ukur menuju pemerintahan yang single data.
"Kami imbau juga agar memberikan informasi yang terbuka baik kepada dewan dan juga kepada publik sehingga tidak terjadi miskomunikasi. Jangan sampai Badung dihebohkan dengan informasi yang tidak valid," tandas Parwata.
Rekomendasi yang didorong DPRD Badung bukanlah gagasan baru. Sebab beberapa daerah lain juga sudah menerapkan sistem realisasi pajak dan pendapatan daerah yang realtime. Beberapa di antaranya adalah Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, Pemkab Kebumen, dan Pemkab Maluku Tenggara. *rat
1
Komentar