Dewan Soroti Capaian Retribusi 2022
SINGARAJA, NusaBali
Komisi III DPRD Buleleng menyoroti capaian retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 yang dinilai masih rendah.
Dewan pun meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali penerimaan retribusi. Khususnya retribusi parkir yang capaiannya masih di bawah 50 persen dari target yang ditentukan. Anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi dalam rapat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Kamis (6/4), mengatakan ada pencapaian kegiatan masih di bawah 50 persen. Seperti retribusi parkir yang hanya 44,4 persen. Capaian ini disebutnya mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menurut kader Partai Golkar ini perlu disikapi dan diawasi betul letak permasalahanya.
“Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi kembali penerimaan retribusi yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng. Mari cari pemecahan masalah ini,” ucap Dody Tisna.
Anggota Komisi III lainnya Wayan Masdana juga mendorong Pemerintah Daerah melalui BPKPD untuk mapping dan merunut terhadap target-target yang belum tercapai. Baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.
Dia menyebut dalam laporan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati Buleleng tahun 2022, Capaian PAD 2022 sebesar 90,93 persen atau Rp 433.428.823.303 dari target sebesar Rp 476.658.327.551. Menurutnya capaian PAD bisa lebih maksimal melihat beberapa potensi pendapatan yang belum terealisasi optimal.
“Saya berharap BPKPD melaporkan apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan terhadap tidak tercapai maksimal target yang sudah ditetapkan, serta terkait dengan retribusi saya minta breakdownnya dan dirinci, untuk kita carikan solusi bersama,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. *k23
1
Komentar