Dua Pelaku Pencurian Blower Diringkus
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung meringkus 2 orang pelaku pencurian blower (kipas angin besar) di sebuah kandang ayam boiler di Dusun Kangin, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang beraksi pada Kamis (30/3) lalu.
Kedua pelaku yakni KM, 19, dan KTT, 17, dari Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Kasus ini dirilis di lobi Sat Reskrim Polres Klungkung, oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono, dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Christovel Pasaribu, Kamis (6/4).
AKP Arung mengatakan berdasarkan laporan pencurian tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit I Sat Reskrim Polres Klungkung Ipda Yosep Christovel Pasaribu, beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa pengepul/gudang rongsokan di wilayah Kecamatan Banjarangkan.
Kemudian pada hari Sabtu (1/4) sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Opsnal mendapatkan informasi adanya salah seorang pengepul rongsokan yang menerima penjualan kipas angin bekas. Aksi ini dilakukan oleh 2 orang berinisial KM, dan KTT. "Dari hasil pengembangan, para pelaku juga mengakui telah mengambil kipas blower di tempat berbeda sebanyak 4 buah, dan saat ini masih dilakukan pengembangan," ujar AKP Arung, Jumat (7/4).
Adapun barang bukti yang diamankan 11 unit buah kipas blower. Sedangkan barang yang hilang 7 unit Blower dengan kerugian sebesar Rp 10.500.000. *wan
Komentar