Motor Dinas Dipakai Bule, Perbekel Desa Bukti Klarifikasi
SINGARAJA, NusaBali
Viral motor plat merah alias kendaraan dinas dikendarai bule di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar pada Rabu (5/4), membuat Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan kea getahnya.
Betapa tidak, motor Yamaha Vixion kelir putih itu adalah kendaraan dinasnya. Perbekel Desa Bukti Gede Wardana pun menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi. “Hari itu saya ada agenda ke Denpasar untuk membawa laporan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Pemprov Bali. Sekalian saya menengok cucu di Denpasar,” ungkapnya. Kamis (6/4).
Hanya saja belum sampai di tempat tujuan, Pemprov, ada berkas laporan yang perlu dilengkapi. “Sebelum sampai saya ditelepon Sekdes, katanya ada berkas yang kurang. Mumpung saya sudah di Denpasar, saya mampir ke rumah anak nengok cucu. Lalu sepeda motor dipinjam anak, ternyata dibawa tamu (turis) anak saya yang sudah biasa main di rumah. Katanya mau beli minum. Tapi karena tidak bawa uang cash sempat keliling cari ATM,” terang Wardana.
Dia pun mengaku tidak mengetahui sepeda motor dinasnya dibawa teman anaknya yang seorang WNA tersebut, hingga viral di media sosial. Menjelang sore Wardana pun pulang ke Buleleng untuk mengikuti upacara melasti.
“Awalnya saya tidak tahu, kaget juga saya sekitar jam 8 malam saat makan malam dengan PT BIBU, ditelepon sama Pak Sekda. Kemudian Pak Pj (Penjabat Bupati Buleleng) juga. Pemerintah Kecamatan juga sempat datang ke rumah ngecek sepeda motor yang memang saya bawa dan ada di rumah. Saya tidak menyangka akan begini,” sesalnya.
Sesaat setelah viral motor dinas ini, anak Gede Wardana pun sudah membuat video klarifikasi yang menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi sebenarnya. Video permohonan maaf dan klarifikasi itu pun kembali beredar di grup media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Gde Wisnaya Wisna menilai perlu adanya aturan jelas terkait prosedur penggunaan aset dinas. Peristiwa yang terjadi saat ini menurutnya menjadi momentum untuk evaluasi, agar tidak terulang kejadian yang sama.
“Selama ini kita tahu bahwa banyak penyalahgunaan prosedur kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan. Ini Momentum untuk evaluasi dan diperketat lagi petunjuk pemanfaatannya,” jelas Ketua DPC Partai Hanura Buleleng ini.
Dia pun menyebut perlu ada penegakan disiplin kalau terjadi pelanggaran terhadap pemanfaatan aset. Sanksi disiplin tersebut merupakan sebuah pembelajaran dan efek jera. Pemerintah pun disarankannya tidak segan untuk menarik fasilitas tersebut jika terjadi penyalahgunaan aset dan tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuannya.
Terpisah Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut sudah memberikan teguran lisan kepada Perbekel Bukti atas kejadian tersebut. “Yang bersangkutan sudah minta maaf dan memberikan klarifikasi. Ke depan jangan sampai mengulangi hal sama. Kendaraan Dinas itu untuk operasional melayani masyarakat, jangan dipakai untuk kegiatan lain,” tegas Lihadnyana.
Namun Lihadnyana memastikan alibi yang dijelaskan Perbekel Wardana itu benar adanya. Sebab yang bersangkutan selalu menggunakan kendaraan itu setiap kali menghadiri rapat-rapat di kecamatan maupun di kabupaten. Sehingga tidak ditemukan unsur penyalahgunaan aset.
Lihadnyana pun menjelaskan kendaraan dinas untuk perbekel di Buleleng itu sudah masuk aset desa. Meskipun demikian Pemkab Buleleng tetap melakukan pembinaan jika ditemukan aktivitas atau kegiatan yang menyimpang. Dalam waktu dekat ini, Pemkab Buleleng melalui Setda Buleleng akan menyebar Surat Edaran tidak hanya kepada seluruh Perbekel tetapi juga seluruh perangkat daerah. Surat Edaran itu menegaskan penggunaan fasilitas pemerintah agar dijaga dengan baik dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya. *k23
1
Komentar