Sepasang Bawati di Pidpid Madwijati
AMLAPURA, NusaBali
Sepasang bawati menjalani upacara Dwijati (penobatan menjadi pendeta) di Geria Agung Saraswati, Banjar Kelakah, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem, Purnama Kadasa, Buda Umanis Prangbakat, Rabu (5/4).
Mereka yakni, Ida Bawati I Made Putra,52, bersama istrinya, Ida Bawati Istri Ni Wayan Sumeni,44. Setelah madwijati berganti nama menjadi, Ida Pandita Mpu Bang Jaya Tenaya dan Ida Pandita Mpu Istri Muni.
Ketua PHDI Karangasem Dr Ni Nengah Rustini MAg menyerahkan SK dan mencatatkan bawati ini sebagai sulinggih di PHDI. Acara itu berlangsung di Geria Agung Saraswati, Banjar Kelakah, Desa Pidpid, Kamis (6/4). Bertindak sebagai nabe napak Ida Pandita Mpu Nabe Satya Dharma Tenaya dari Geria Asti Kahuripan, Banjar Apityeh, Desa/Kecamatan Manggis, nabe waktra Ida Pandita Mpu Nabe Acharya Jaya Dhaksa Vedananda dari Geria Agung Taman Ganapati, Banjar Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat. Sedangkan nabe saksi Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Sattwika Nanda dari Geria Gaga, Banjar/Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli.
Hadir, Ketua PHDI Karangasem Dr Ni Nengah Rustini, Ketua MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi) Karangasem I Gede Pawana, Petajuh I Madya MDA Karangasem I Made Putu Arianta, Bendesa Alitan MDA Kecamatan Abang I Wayan Surya Kusuma, dan undangan lainnya.Ketua PHDI dr Ni Nengah Rustini memaparkan, sebelum upacara dwijati, telah terlaksana diksa pariksa Buda Wage Menail, Rabu (29/3). Dari PHDI hanya mengecek persyaratan administrasi, dan mengecek persetujuan dari keluarga besar, krama dadia, banjar adat, dan desa adat.
Setelah lengkap dapat persetujuan, dan ada rekomendasi dari nabe napak, nabe waktra dan nabe saksi, sehingga PHDI merekomendasi agar menggelar upacara dwijati. "Setelah resmi madwijati, makanya saya keluarkan SK dan tercatat sebagai sulinggih di PHDI Karangasem merupakan sulinggih ke-348," katanya.
Ketua MGPSSR Karangasem I Gede Pawana mengapresiasi niat semeton Pasek meningkatkan status menjadi sulinggih. Semeton Pasek memulai madwijati, sejak tahun 1998, ini sulinggih yang baru terlahir, yang ke-44. "Bukan saja semeton pasek, semeton lainnya juga boleh madwijati untuk melayani umat sedharma," katanya.
Istilah dwijati, katanya, lahir yang keduakali, itu terlaksana semasih hidup. "kalau telah meninggal, makanya perlu menggelar upacara ngaskara, tujuannya mengembalikan sang atma ke asalnya," jelas tokoh dari Banjar Wates Tengah, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, yang juga Perbekel Duda Timur dan Ketua Forum Perbekel Bali. Pawana mengingatkan swadarma sebagai sulinggih, banyak pantangannya. Mesti taat menjalani pantangan itu, agar fokus melayani umat. *k16
Komentar