Distan Denpasar Genjot Vaksinasi HPR
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR).
Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar desa/kelurahan di Kota Denpasar.
Kadis Pertanian Anak Agung Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri, Jumat (7/4), menjelaskan vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Hingga saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing, dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur.
Pada 6 April menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, 10 April menyasar Desa Penatih Dangin Puri, 11 April menyasar Kelurahan Sumerta, 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh, 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod, dan pada 14 April lanjutan Desa Sumerta Kelod.
Sedangkan kecamatan lainnya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur tuntas. “Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri.
Sugiri juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya yang tergolong HPR. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaannya yang tergolong HPR. Mari bersama kita cegah penularan rabies,” tandas Sugiri. *mis
1
Komentar