Dewan Apresiasi Pembahasan Ranperda Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh
SEMARAPURA, NusaBali
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung mengapresiasi pembahasan Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman saat rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Kamis (6/4).
Menurut pemandangan umum Fraksi PDIP yang disampaikan I Made Satria, jika Ranperda bisa disahkan menjadi Perda akan ada pijakan jelas secara hukum yang merupakan rencana sistem perkotaan. Perda ini untuk mengakomodasi perkembangan kegiatan perkotaan dalam sistem rencana tata ruang kota dengan berbagai aspek dan implikasinya. Menerima, mengatur, dan mendayagunakan pendatang serta mencegah munculnya permukiman yang berkembang di luar rencana yang berakibat tumbuhnya permukiman-permukiman kumuh.
Dalam hal ini, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Maka dari itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung berharap Perda ini mampu menjawab permasalahan dalam hal pemenuhan kebutuhan hunian yang layak kepada masyarakat. Sehingga terwujud peningkatan kualitas hunian dan dapat terwujudnya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dapat mendukung pengembangan wilayah terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan tata ruang wilayah. Serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.
Sehubungan dengan itu, sejauh mana dan bagaimana strategi Pemkab Klungkung dalam mengantisipasi kemungkinan terjadi derasnya arus urbanisasi yang memburu lahan di sekitar Pusat Kesenian Kebudayaan Bali. "Mohon penjelasan saudara Bupati," ujar Satria.
Pemandangan Fraksi Hanura yang disampaikan oleh Luh Andriani mengatakan, menyikapi naskah akademik Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh agar tidak lagi menggambarkan Kabupaten Klungkung dengan kalimat 'Kabupaten Klungkung merupakan kabupaten dengan luas wilayah terkecil kedua' di antara 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali. Fraksi Partai Hanura memandang kata kecil mengesankan bahwa Kabupaten Klungkung mudah diurus, PAD kecil, sulit berprestasi. Kalau ada kegagalan orang akan berkata, “Ngurus gumi cenik sing nyidaang.”
Hal ini akan berpengaruh terhadap citra dan gengsi Kabupaten Klungkung yang beban pelaksanaan urusannya sama dengan kabupaten lain. “Mohon penjelasan saudara Bupati,” ujar Andriani. Selanjutnya pemandangan umum itu akan dijawab oleh bupati saat sidang paripurna. *wan
Komentar