Target PAD Parkir Susah Direalisasikan
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng pesimis bisa mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir tahun ini.
Hal itu diyakini melihat hasil evaluasi dan pemetaan potensi parkir kembali yang dilaksanakan tiga bulan terakhir. Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum dinyatakan sudah stagnan dan tidak bisa dimaksimalkan lagi.
Pemkab Buleleng tahun 2023 ini menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 8,2 miliar. Target tersebut meningkat dari tahun 2022 lalu yang hanya Rp 5,6 miliar. Hal ini pun sempat memicu keberatan petugas parkir, karena target pungutan harian mereka otomatis naik hingga dua kali lipat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Senin (10/3) mengatakan dari kenaikan target pendapatan parkir, Dishub Buleleng melakukan pemetaan ulang potensi parkir. Petugas-petugas parkir di beberapa kantong parkir di-rolling untuk mengetahui besaran pendapatan parkir sesungguhnya. Namun dari uji coba tersebut hasilnya masih sama seperti sebelumnya.
“Misalnya di Jalan Diponegoro yang masuk jalan protokol ada penataan perwajahan kota dengan menertibkan parkir. Yang dulu bisa satu lajur diisi 2-3 deret, sekarang hanya 1 range. Otomatis target tidak bisa tercapai dengan space yang terbatas. Begitu ada masyarakat ingin parkir dan dilarang, mereka pasti pergi, potensi parkirnya berkurang,” terang Gunawan.
Selain itu upaya untuk meningkatkan retribusi parkir dengan menambah kantong-kantong parkir juga sudah tidak memungkinkan. Gunawan menyebut, seluruh ruas jalan yang memiliki potensi parkir sejauh ini sudah tercover.
Menurut Gunawan harapan satu-satunya untuk meningkatkan pendapatan parkir adalah dengan e-parkir yang sudah dipasang di Jalan Durian kawasan Pasar Anyar Buleleng. Dia pun berharap e-parkir ini dapat beroperasional maksimal sehingga bisa mendongkrak pendapatan parkir secara keseluruhan.
“Kami sudah melaporkan hasil evaluasi ini ke Pak Pj Bupati (Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyaa, Red) dengan logika sederhana. Beliau memahami, target retribusi parkir akan disesuaikan di APBD Perubahan. Tetapi masih melihat juga pendapatan dari e-parkir. Kalau hasil maksimal dan bisa menutupi target akan tetap,” imbuh pejabat asal Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. *k23
Komentar