Distribusi STB di Bali Sudah 98 Persen
STB Gagal Serah Akan Didistribusikan Ulang
DENPASAR, NusaBali
Lebih dari sepekan analog switch off (ASO) atau ‘suntik mati’ siaran TV analog di wilayah Bali sudah dilakukan.
Sampai saat ini distribusi set top box (STB) untuk warga kurang mampu masih berlangsung. Hingga Senin (10/4) sore, capaian distribusi STB di Bali sudah mencapai 98 persen dari target. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, mengungkapkan distribusi STB oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta pihak pemegang MUX (multiplexing) sudah mendekati rampung. “Pendistribusian STB menuju rampung 100 persen,” ujar Pramana, Senin (10/4).
Beberapa wilayah kabupaten/kota, lanjut Pramana, bahkan sudah rampung pendistribusian STB-nya, yakni di Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar. Selebihnya tampak memerlukan waktu sedikit lagi untuk merampungkan pembagian STB, karena pencapaian sudah di atas 90 persen.
Pramana mengungkapkan, capaian distribusi STB 98 persen di Bali sudah mencakup adanya STB yang gagal serah akibat beberapa hal, seperti alamat tidak ditemukan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan tidak memiliki keturunan, ataupun tempat tinggal yang bersangkutan masuk zona blank spot.
“Sejauh ini ada 3.221 yang gagal serah dari total alokasi STB 38.227,” kata Pramana.
Pramana mengungkapkan, STB gagal serah nantinya akan didistribusikan ulang oleh Kemenkominfo kepada anggota masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.
Nantinya pihak Diskominfo kabupaten/kota se-Bali akan menyerahkan data warganya yang masuk golongan kurang mampu dan belum menerima bantuan STB kepada pihak Kemenkominfo. Adapun gagal serah STB terjadi di seluruh kabupaten/kota se-Bali kecuali di Kabupaten Tabanan yang juga sudah rampung pendistribusian STB-nya.
Sebelumnya warga Bali yang berhak menerima bantuan STB berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pramana mengatakan, pihak Kemenkominfo juga telah membuka layanan Call Center 159 yang salah satunya untuk memberikan informasi terkait pendistribusian STB. “Jika mereka (warga kurang mampu) merasa belum menerima, kontak 159, bisa dibantu oleh pihak desa atau kecamatan,” ucap Pramana.
Diketahui, penghentian siaran TV analog di wilayah siaran Bali telah dilakukan pada Jumat (31/3) pukul 24.00 Wita. Selanjutnya masyarakat dapat menikmati siaran TV digital yang mampu menghadirkan kualitas siaran lebih baik dalam hal suara maupun gambar.
TV keluaran terbaru pada umumnya secara otomatis bisa menangkap siaran TV digital. Namun untuk televisi keluaran lama diperlukan bantuan alat STB untuk bisa menangkap siaran TV digital. *cr78
1
Komentar