Dewan Tanyakan Perencanaan Kawasan Ulun Danu Beratan
TABANAN, NusaBali
Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Tabanan melaksanakan kunjungan lapangan ke kawasan Danau Beratan, di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada Selasa (11/4).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah. Apalagi sekarang di kawasan Danau Beratan banyak usaha wisata air serta glamping yang berjejer menawarkan pemandangan Danau Beratan.
Pada intinya kunjungan dilakukan untuk melihat sejauh mana perencanaan perangkat daerah atau OPD terkait memanfaatkan aset pemda tersebut. “Kami ingin mendengarkan perencanaan penataan kawasan Ulun Danu, karena daerah ini merupakan kawasan pariwisata dan lintasan jalan Provinsi Bali. Bagaimana penataan pedagang di trotoar, serta akan adanya perencanaan provinsi terkait kawasan Ulun Danu ini sebagai langkah awal proyek pembangunan ke depan, itu seperti apa,” kata Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Kata dia, penataan di kawasan Ulun Danu Beratan harus dilakukan dengan kajian matang. Apalagi terdapat kawasan suci. “Kami rasa untuk penataan kawasan Ulun Danu Beratan harus juga dilengkapi dengan kajian hukum untuk menjadikan pembangunan ke depan lebih baik,” ucap politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Komisi III Anak Agung Darma Putra. Aset di Ulun Danu Beratan sangat berpotensi mendapatkan PAD yang maksimal. Namun, Tabanan belum bisa menggali secara detail. “Kami inginkan masukan dan inovasi kreatifnya dari perangkat daerah pemangku kegiatan atau leading sector,” tegasnya.
Tak hanya itu, tegas Darma Putra, dalam pengoptimalisasian PAD di Tabanan, aturan dan landasan hukum perlu disosialisasikan secara intensif. Seperti aturan tentang pemungutan pajak retribusi. “Kita perlu sosialisasikan aturan produk hukum tersebut, sehingga investor atau penanam modal ke Tabanan bisa berminat menanamkan investasinya,” kata Darma Putra.
Rapat kerja yang dilakukan dalam kunjungan lapangan ini pun dihadiri OPD terkait seperti dari Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, Bakeuda, dan bidang hukum. Seluruh masukan dan saran akan dibahas lebih lanjut. *des
Komentar