Dihamili Paman, Luh Ayu Potong Tali Pusar Bayinya Sendiri
Banjar Dinas Kelod Teben
Desa Jagaeaga
Kecamatan Sawan
Kabupaten Singaraja
Kapolres Buleleng
Rekontruksi
Dinas Sosial
RSUD Buleleng
Jajaran Polsek Sawan setelah berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi, Luh Putu Ayu M, 23, warga asal Banjar Dinas Kelod Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan Buleleng, langsung melakukan olah TKP pada Kamis (9/6) pagi.
Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi
SINGARAJA, NusaBali
Kegiatan yang dilangsungkan di rumah Nyoman Partha, warga Dinas Dauh Teben, Desa Jagaraga disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Dari delapan adegan yang dilakukan pelaku yang mengaku dihamili pamannya tersebut melahirkan sendiri dan sempat memotong tali pusar bayinya dengan pisau sebelum dibuang di bak sebuah mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan tepat pertigaan Desa Jagaraga.
Luh Ayu dinyatakan baru bekerja selama 32 hari di tempat Partha. Rumahnya pun berlokasi tepat di belakang TKP penemuan bayi. Dia bekerja membantu bersih-bersih rumah dan langsung tidur di sana menemani ibu Partha, Parti, yang sudah berusia lanjut.
Dalam seluruh adegan, diperlihatkan Luh Ayu mulai merasakan tanda-tanda kelahiran bayinya pada Jumat (3/6) lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Ia yang sudah menduga anaknya akan lahir keluar kamar untuk jalan-jalan di halaman sambil menahan sakit. Nah pada pukul 05.00 Wita ia berhasil melahirkan bayinya seorang diri di sebuah kamar mandi majikannya yang berlokasi di pojok Utara pekarangan rumah jauh dari kamar tidurnya.
Dalam proses persalinan, ia dalam kondisi duduk di kamar mandi. Setelah bayi dan ari-arinya keluar ia segera membersihkan bayinya dengan mengelap menggunakan selembar kain. Tangisan bayi saat baru lahir pun tidak terdengar ibu majikan karena jarak antara kamar mandi dan kamar tidurnya sekitar 100 meter. Tetangga di belakang dan samping rumah majikannya juga tidak ada yang mendengar karena pekarangan rumah Partha cukup luas.
Setelah bayinya bersih ia pun sempat bingung karena tali pusar bayi masih menempel dengan ari-ari. Luh Ayu kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisat dan memong tali pusar anaknya dan masih menyisakannya 36 sentimeter karna tidak tahu cara menangani tali pusar bayi dengan benar.
Pikirannya yang kalut kemudian memaksanya untuk segera membuang bayi tersebut. Kebetulan di depan rumah majikannya situasi sedang sepi dan ada sebuah mobil pick up DK 9741 UX milik Putu Brata warga setempat pada pukul 05.20 Wita. Setelah menaruh anaknya di bak mobil pick up ia pun bergegas kembali ke kamar mandi untuk mengubur ari-ari bayinya di bawah pohon jepun di pekarangan rumah majikannya. Setelah semuanya beres ia baru bersih-bersih dan menggati pakaiannya. Setelah itu tidak ada yang curiga dengan sikap Luh Ayu. Karena setelah melahirkan ia langsung beraktivitas seperti biasa.
Sebelumnya pemilik rumah Partha mengaku sempat menaruh curiga Luh Ayu sedang hamil. Karena perut besarnya selalu terlihat ketika ia menggunakan baju yang longgar sekalipun. “Saya sempat ngeh, tapi karena sifatnya sangat pribadi saya tidak enak untuk menanyakan,” ujarnya saat ditemui usai oleh TKP.
Dan setelah lima hari pasca ditemukan, polisi berhasil mengamankan Luh Ayu di rumah majikannya setelah melakukan pengembangan dan pendataan sejumlah warga yang hamil di sekitar TKP. Dalam pengakuannya, Luh Ayu merasa putus asa, setelah PM, 35, warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak yang tidak lain adalah saudara bungsu ibunya tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili pelaku. PM yang saat ini mengaku menduda menyuruh Luh Ayu untuk menggugurkan dengan meminum Pil Tuntas.
“Saat itu kehamilannya bau berusia dua minggu Luh Ayu sudah melaporkan kepada PM yang menghamilinya, tapi disuruh menggugurkan,” ungkap Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng saat ditemui usai oleh TKP.
Dari pengakuan pelaku, ia mau diajak berhubungan oleh pamannya atas alasan suka sama suka. Pertama kali diajak berhubungan intim ia pun sempat dijanjikan akan dinikahi. Upaya mengguguran kandungan tersebut sudah sempat dilakukan, dan kelahiran bayinya kali ini adalah kedua kalinya Luh Ayu mengandung anak PM. “Sebelumnya juga sudah pernah menggugurkan tapi usia kandungannya masih kecil,” imbuh AKP Mustiada.
Luh Ayu maupun PM, seringkali melakukan hubungan sejak September 2015 lalu. Keduanya saling mengunjungi dan mencari tempat untuk berbuat mesum. Namun ketika Luh Ayu hamil, PM pun mengingkari janjinya.
Kehamilan Luh Ayu sebelum ia bekerja di rumah majikannya pun diketahui orang tuanya. Namun karena merasa aib keluarga kedua orang tua Luh Ayu yang belum dimintai keterangan hanya membiarkan kehamilan tersebut sambil berharap ada pertanggung jawaban.
Saat ini pihak kepolisian mengaku akan segera memanggil PM untuk dimintai keterangan dan mencocokan pengakuan Luh Ayu. “Kami akan fokus dulu pada pria yang menghamili pelaku sehingga nanti baru bisa ditetapkan pasal berapa yang dikenakan. Menyusul nanti akan kami panggil orang tuanya untuk mengetahui seberapa jauh ketrlibatan dalam pembuangan bayi ini,” kata AKP Mustiada.
Sementara itu menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bayi malang Luh Ayu masih berada di RSUD Buleleng untuk menjalani masa penstabilan. Hingga kini sudah ada dua orang yang mendafarkan diri di Dinsos Buleleng untuk mengadopsi bayi tersebut. “Jika memang akan diserahkan kami akan minta kepada orangtua bayi untuk melakukan kesepakatan. Jangan sampai nanti setelah bayi diserahkan ke Dinsos Pemprov, keluarga tidak setuju,” tegas Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Komang saat dihubungi via telepon. *k23
Komentar