Subsidi Tingkatkan Penjualan Motor Listrik
Ingin dapat kepastian berhak menerima subsidi, cukup tunjukkan NIK
DENPASAR, NusaBali
Kebijakan subsidi kendaraan listrik oleh Pemerintah Pusat mendapat antusiasme masyarakat termasuk masyarakat di Bali. Ada peningkatan jumlah konsumen yang melakukan transaksi di dealer sepeda motor listrik.
PT Sentrik Persada Nusantara, salah satu dealer motor listrik di Kota Denpasar, mengalami peningkatan jumlah transaksi sekitar 50 persen setelah mulai diberlakukannya program subsidi kendaraan listrik pada 20 Maret 2023 lalu.
"Peningkatan cukup signifikan, sekitar 50 persen dari transaksi sebelumnya hanya 5 orang per hari," terang General Manager PT Sentrik Persada Nusantara Pande Yulia Sanjaya kepada NusaBali, Selasa (11/4).
Diketahui beberapa merek sepeda motor listrik mendapat subsidi dari Pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. Tercatat ada enam produsen sepeda motor listrik yang produknya mendapat subsidi pemerintah, yakni Gesits, Selis, Volta, Smoot, Viar, dan United.
Pande mengungkapkan saat ini beberapa pengajuan pembelian menggunakan skema subsidi sedang diproses untuk mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Seperti yang telah diumumkan Pemerintah, syarat konsumen yang berhak mendapatkan subsidi pembelian motor listrik yakni pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) khususnya yang telah menerima dana KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450-900 VA.
Pande menyarankan masyarakat yang masih bingung dengan persyaratan penerima subsidi, tidak perlu khawatir karena cukup membawa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke dealer agar bisa diverifikasi statusnya. "Kita login NIK-nya, kalau berhak, lanjut pilih motor, kita submit," ujarnya.
Pande mengatakan, pihaknya juga menjual sepeda motor yang setelah mendapat subsidi harganyanya turun menjadi Rp 9 juta-an. Namun, ia menambahkan bahwa sepeda motor yang menjadi minat masyarakat penerima subsidi tidak terbatas pada merek tertentu maupun pada harga tertentu.
Sementara itu, seperti diketahui subsidi motor listrik juga diberikan kepada masyarakat yang berkeinginan melakukan konversi sepeda motor dari mesin berbahan bakar konvensional menjadi bertenaga listrik. Persyaratan dan besaran subsidinya juga sama dengan membeli motor listrik baru.
Namun untuk subsidi konversi sepeda motor listrik di Bali tampaknya belum bisa dilakukan karena adanya kendala dalam proses scrutinering (penilaian kendaraan setelah dilakukan modifikasi) yang jadi salah satu syarat dalam pemberian subsidi. Saat ini proses scrutinering baru bisa dilakukan di Jakarta.
I Putu Agus Saskara, selaku Business Development Manager Makara, perusahaan yang melayani konversi sepeda motor listrik di Bali, mengungkapkan selama ini regulasi di Bali masih mengizinkan sepeda motor hasil konversi untuk tidak perlu melakukan proses scrutinering, asal masih memiliki kelengkapan standar seperti saat dikeluarkan pabrik.
"Sekarang masih menunggu proses sertifikasi beberapa bengkel konversi di Bali supaya bisa melakukan proses scrutinering sendiri," ungkap Agus Saskara. *cr78
PT Sentrik Persada Nusantara, salah satu dealer motor listrik di Kota Denpasar, mengalami peningkatan jumlah transaksi sekitar 50 persen setelah mulai diberlakukannya program subsidi kendaraan listrik pada 20 Maret 2023 lalu.
"Peningkatan cukup signifikan, sekitar 50 persen dari transaksi sebelumnya hanya 5 orang per hari," terang General Manager PT Sentrik Persada Nusantara Pande Yulia Sanjaya kepada NusaBali, Selasa (11/4).
Diketahui beberapa merek sepeda motor listrik mendapat subsidi dari Pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. Tercatat ada enam produsen sepeda motor listrik yang produknya mendapat subsidi pemerintah, yakni Gesits, Selis, Volta, Smoot, Viar, dan United.
Pande mengungkapkan saat ini beberapa pengajuan pembelian menggunakan skema subsidi sedang diproses untuk mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Seperti yang telah diumumkan Pemerintah, syarat konsumen yang berhak mendapatkan subsidi pembelian motor listrik yakni pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) khususnya yang telah menerima dana KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450-900 VA.
Pande menyarankan masyarakat yang masih bingung dengan persyaratan penerima subsidi, tidak perlu khawatir karena cukup membawa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke dealer agar bisa diverifikasi statusnya. "Kita login NIK-nya, kalau berhak, lanjut pilih motor, kita submit," ujarnya.
Pande mengatakan, pihaknya juga menjual sepeda motor yang setelah mendapat subsidi harganyanya turun menjadi Rp 9 juta-an. Namun, ia menambahkan bahwa sepeda motor yang menjadi minat masyarakat penerima subsidi tidak terbatas pada merek tertentu maupun pada harga tertentu.
Sementara itu, seperti diketahui subsidi motor listrik juga diberikan kepada masyarakat yang berkeinginan melakukan konversi sepeda motor dari mesin berbahan bakar konvensional menjadi bertenaga listrik. Persyaratan dan besaran subsidinya juga sama dengan membeli motor listrik baru.
Namun untuk subsidi konversi sepeda motor listrik di Bali tampaknya belum bisa dilakukan karena adanya kendala dalam proses scrutinering (penilaian kendaraan setelah dilakukan modifikasi) yang jadi salah satu syarat dalam pemberian subsidi. Saat ini proses scrutinering baru bisa dilakukan di Jakarta.
I Putu Agus Saskara, selaku Business Development Manager Makara, perusahaan yang melayani konversi sepeda motor listrik di Bali, mengungkapkan selama ini regulasi di Bali masih mengizinkan sepeda motor hasil konversi untuk tidak perlu melakukan proses scrutinering, asal masih memiliki kelengkapan standar seperti saat dikeluarkan pabrik.
"Sekarang masih menunggu proses sertifikasi beberapa bengkel konversi di Bali supaya bisa melakukan proses scrutinering sendiri," ungkap Agus Saskara. *cr78
1
Komentar