nusabali

Apindo Bali Minta Pengusaha Taat Bayar THR

  • www.nusabali.com-apindo-bali-minta-pengusaha-taat-bayar-thr

DENPASAR, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali meminta pengusaha untuk menaati pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran atau pada 15 April 2023.

"Harus ditaati oleh pengusaha khususnya anggota Apindo, mari taati apa yang sudah menjadi hak pekerja," kata Ketua Apindo Bali I Nengah Nurlaba di Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Selasa.

Menurut dia, batas pembayaran THR pada H-7 Lebaran itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dia menjelaskan mengingat sudah diatur oleh pemerintah, ia pun meminta para pengusaha untuk segera membayar THR langsung tanpa dicicil.

Meski begitu, ia mengakui bahwa kondisi pelaku usaha di Bali saat ini mulai bangkit dari keterpurukan setelah dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun.

"Tapi, ini masih jauh dibandingkan 2019 namun kami mensyukuri, bisa dibilang sekitar 60 persen pelaku usaha sudah bergerak lagi," katanya. Sedangkan, sisanya sekitar 40 persen masih belum optimal gerak usahanya.

Apindo Bali, lanjut dia, memiliki sekitar 400 anggota yang merupakan pelaku usaha bergerak di berbagai sektor usaha di antaranya makan minum, pangan, perhotelan, ritel dan sebagian besar bergerak di industri pariwisata.

Sedangkan pelaku usaha yang masih belum bergerak optimal, kata dia, adalah kalangan industri pariwisata.

Untuk itu, ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas di Bali agar tidak ada permasalahan signifikan yang dapat mengganggu industri pariwisata.

Apalagi menjelang tahun politik, ia mengajak agar situasi di Bali tetap aman dan nyaman karena sektor pariwisata sensitif dengan dua isu tersebut.

"Pariwisata di Bali mulai bangkit tapi kami harapkan karena ini menjelang tahun politik, jadi jangan ada gonjang ganjing," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali jumlah angkatan kerja di Bali pada 2022 mencapai 2,73 juta orang atau naik dibandingkan 2021 mencapai 2,58 juta jiwa. *

Komentar