Polres Cek Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polres Klungkung memeriksa makanan dan minuman siap saji kedaluwarsa atau habis masa edarnya dengan menyambangi sejumlah toko di Kota Semarapura, Klungkung, Rabu (12/4) pagi.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta melalui Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama mengatakan, anggota tidak menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa. “Dari toko yang dikunjungi, petugas tidak menemukan dagangan kedaluwarsa,” ujar AKP Arung.
Anggota kepolisian meminta pemilik toko agar tidak mencampur makanan yang masih berlaku dengan yang kedaluwarsa dalam gudang. “Kami juga meminta pengelola gudang mengecek kembali tanggal kedaluwarsa makanan. Anggota juga memberikan imbauan pesan Kamtibmas,” kata AKP Arung. Selanjutnya anggota mengecek produk di sejumlah toko wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung. Pengecekan ini sebagai langkah antisipasi adanya produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Saat petugas mengecek satu per satu minuman kaleng, susu, dan makanan ringan lainnya yang akan dijual, masa kedaluwarsa masih lama. Artinya masih layak konsumsi. AKP Arung tetap mengimbau konsumen saat membeli makanan dan minuman kemasan agar memperhatikan secara seksama tanggal kedaluwarsanya. Jangan sampai membeli barang expired. “Pegawai swalayan atau minimarket harus segera menarik kembali barang-barang expired,” ujar AKP Arung. *wan
1
Komentar