Dewan Apresiasi LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022
Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.
DPRD Kota Denpasar dalam rekomendasinya yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari Pidato Pengantar Walikota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diketahui Rp. 2,1 Triliun lebih dengan prosentase 105,94 persen, Belanja Daerah sebesar Rp. 2,02 Triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 367,34 Miliar lebih.
“Secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Namun demikian terdapat beberapa catatan guna mendukung perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar. Salah satunya agar Perangkat Daerah agar lebih cermat dalam mengajukan alokasi anggaran, sehingga dapat mendukung efisiensi, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
Jaya Negara mengatakan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan dan dioptimalkan. Hal ini dalam rangka mewujudkan suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks.
“Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan.
Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju,” ujar Jaya Negara *mis
Komentar