Biaya Listrik LPJU di Bangli Rp 87 Juta/Bulan
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat membayar tagihan listrik untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Bangli rata-rata sekitar Rp 87 juta per bulan.
Biaya tersebut diklaim lebih ringan karena menggunakan lampu jenis LED (ight emitting diode) yang irit daya listrik. Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Bangli, Anak Agung Gede Hartawan mengatakan sebelum tahun 2021, LPJU di Bangli menggunakan lampu merkuri. Kemudian, tagihan per tahun saat itu rata-rata mencapai Rp 1,4 miliar - Rp 1,5 miliar. Setelah beralih menggunaan lampu LED sejak tahun 2021, ada penurunan tagihan listrik hingga 20 persen lebih. Total ada 157 titik lampu merkuri yang diganti dari lampu manual ke LED.
"Jumlah tagihan bulanan, rata-rata mencapai Rp 88 juta sampai Rp 89 juta. Itu untuk LPJU di seluruh Bangli," ungkapnya, Jumat (14/4).
Menurut Agung Hartawan, pengeluaran biaya listrik untuk LPJU bulanan ini cenderung lebih hemat. Sebab jika dibandingkan dengan tagihan listrik sebelumnya, per bulan bisa mencapai Rp 125 juta. "Penurunan tagihan listrik 20 persen, ini termasuk dengan penambahan LPJU baru di 15 titik pada tahun 2021 dan 2022," jelasnya.
Di sisi lain, untuk penambahan LPJU baru di tahun 2023, sejauh ini belum ada penambahan. "Sementara di tahun 2023 belum ada rencana penambahan LPJU," ujarnya.*esa
1
Komentar