Tiang Listrik Roboh Timpa Mobil
Sebuah tiang listrik roboh di kilometer 18-19, jalur Singaraja-Denpasar wilayah Banjar Dinas Wirabhuwana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sabtu (10/6) menimpa sebuah mobil yang sedang melaju di bawahnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Roboh Setelah Tersangkut Muatan Truk
SINGARAJA, NusaBali
Peristiwa itu berawal saat sebuah truk DK 9331 UB yang mengangkut bambu dengan muatan penuh melebihi bak truk melaju dari arah selatan (Denpasar) ke utara (Singaraja). Truk tersebut dikemudikan oleh Ketut Sukrawan, 37, warga Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Di lokasi kejadian kabel listrik yang terlalu rendah kemudian tersangkut bambu yang dimuat truk, dan terus tertarik hingga tiang listriknya roboh.
Pada saat yang bersamaan di belakang truk melaju mobil Suzuki Ertiga DK 452 OS, yang dikemudikan Nyoman Cahya Permana,26, warga yang beralamat BTN Dalung Permai Blok O/52 Kuta Utara, Badung.
Tiang listrik yang kabelnya terseret truk sejauh 15 meter ini lalu menimpa mobil Ertiga, hingga mengalami kerusakan pada kaca bagian depan. Tiga orang anggota Polsek Polsek Sukasada dipinpin Aiptu I Ketut Gede Ardana mendatangi TKP melakukan pengaturan arus lalulintas, mengamankan surat surat Ranmor yang terlibat dalam kasus tersebut, serta meminta keterangan saksi-saksi di TKP. Kapolsek Sukasada, Kompol I Ketut Darmita saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah mengambil langkah penanganan TKP agar masyarakat tidak terganggu atas kejadian tersebut.” katanya. *k23
SINGARAJA, NusaBali
Peristiwa itu berawal saat sebuah truk DK 9331 UB yang mengangkut bambu dengan muatan penuh melebihi bak truk melaju dari arah selatan (Denpasar) ke utara (Singaraja). Truk tersebut dikemudikan oleh Ketut Sukrawan, 37, warga Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Di lokasi kejadian kabel listrik yang terlalu rendah kemudian tersangkut bambu yang dimuat truk, dan terus tertarik hingga tiang listriknya roboh.
Pada saat yang bersamaan di belakang truk melaju mobil Suzuki Ertiga DK 452 OS, yang dikemudikan Nyoman Cahya Permana,26, warga yang beralamat BTN Dalung Permai Blok O/52 Kuta Utara, Badung.
Tiang listrik yang kabelnya terseret truk sejauh 15 meter ini lalu menimpa mobil Ertiga, hingga mengalami kerusakan pada kaca bagian depan. Tiga orang anggota Polsek Polsek Sukasada dipinpin Aiptu I Ketut Gede Ardana mendatangi TKP melakukan pengaturan arus lalulintas, mengamankan surat surat Ranmor yang terlibat dalam kasus tersebut, serta meminta keterangan saksi-saksi di TKP. Kapolsek Sukasada, Kompol I Ketut Darmita saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah mengambil langkah penanganan TKP agar masyarakat tidak terganggu atas kejadian tersebut.” katanya. *k23
Komentar