BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi
DENPASAR, NusaBali
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta nelayan, pelaku wisata bahari dan angkutan laut mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di jalur penyeberangan Sanur-Nusa Penida, Bali dan Padangbai-Lembar, NTB pada 16-17 April 2023.
“Prediksi cuaca tiga hari ke depan, angin umumnya bertiup dari barat daya-barat dengan kecepatan berkisar enam hingga 40 kilometer per jam,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, seperti dilansir Antara, Minggu (16/4).
Apabila dikonversi menjadi knot, kecepatan angin 40 kilometer per jam setara 21 knot. Berdasarkan hasil analisis BMKG, kondisi cuaca itu disebabkan oleh labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif skala lokal di Bali. Kemudian, suhu muka laut di sekitar Bali umumnya berkisar 28-30 derajat celcius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga 200 milibar atau 12.000 meter.
BBMKG juga memperkirakan pada 16-17 April 2023, gelombang laut dalam kategori ‘sangat tinggi’ yakni berpotensi terjadi di perairan selatan Bali hingga 5 meter. Adapun gelombang laut dengan kategori ‘sangat tinggi’ berdasarkan data BBMKG, yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali.
Perairan Selat Badung merupakan wilayah yang banyak menjadi lokasi wisata bahari, nelayan kecil, dan penyeberangan dari Bali menuju Nusa Penida.
Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan perahu-perahu nelayan, apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan terhadap kapal tongkang, apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kemudian untuk kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
“Untuk kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar (berisiko tinggi, Red) apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter,” jelas Cahyo Nugroho. *ant
Komentar