Dewan Soroti Aset Sekolah di Nusa Penida
Kebanyakan gedung yang dibangun pemerintah tanahnya masih pinjam dan belum menjadi aset pemerintah.
SEMARAPURA, NusaBali
Komisi III DPRD Klungkung menggelar observasi lapangan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (17/4) pagi. Salah satu persoalan yang disorot dewan yakni aset sekolah. Observasi dipimpin Ketua Komisi III DPRD Klungkung Nengah Ary Priadnya. Mereka menyambangi SDN 2 Kutampi Nusa Penida dan diterima Kasek SDN 2 Kutampi I Nyoman Cinta.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata, aset tanah sekolah diberikan pemilik pribadi sejak Tahun 1964. Lahan atas nama pribadi. Ahli waris pun menyerahkan aset tanah itu untuk sekolah ke pemerintah. “Aset tanah sekolah di Klungkung mayoritas bermasalah, puluhan tahun tidak kelar,” ujar Buda Parwata. Dia mengaku miris melihat fakta di lapangan terkait persoalan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Kebanyakan gedung yang dibangun pemerintah tanahnya masih pinjam dan belum menjadi aset pemerintah.
Politisi Hanura ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah rela menyerahkan asetnya untuk kepentingan dunia pendidikan di Klungkung, tidak saja di Kecamatan Nusa Penida. “Bagi saya mereka adalah pahlawan pendidikan. Saya salut dengan ketulusan masyarakat,” ujar Buda Parwata. Sementara Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Ari Priadnya mengaku akan menelusuri masalah aset ke Disdikpora Klungkung. Dia khawatir jika proses asetnya tidak segera diselesaikan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Di samping itu, penyaluran bantuan perbaikan sarana prasarana sekolah juga tidak bisa dilakukan, seperti halnya kerusakan tembok panyengker SDN 2 Kutampi. “Kami akan telusuri ke instansi terkait masalah aset ini,” kata politisi PDIP ini. Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan, terkait aset tanah masih berproses. “Nanti kami duduk bersama untuk menyatukan persepsi dulu,” kata Sujana. *wan
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata, aset tanah sekolah diberikan pemilik pribadi sejak Tahun 1964. Lahan atas nama pribadi. Ahli waris pun menyerahkan aset tanah itu untuk sekolah ke pemerintah. “Aset tanah sekolah di Klungkung mayoritas bermasalah, puluhan tahun tidak kelar,” ujar Buda Parwata. Dia mengaku miris melihat fakta di lapangan terkait persoalan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Kebanyakan gedung yang dibangun pemerintah tanahnya masih pinjam dan belum menjadi aset pemerintah.
Politisi Hanura ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah rela menyerahkan asetnya untuk kepentingan dunia pendidikan di Klungkung, tidak saja di Kecamatan Nusa Penida. “Bagi saya mereka adalah pahlawan pendidikan. Saya salut dengan ketulusan masyarakat,” ujar Buda Parwata. Sementara Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Ari Priadnya mengaku akan menelusuri masalah aset ke Disdikpora Klungkung. Dia khawatir jika proses asetnya tidak segera diselesaikan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Di samping itu, penyaluran bantuan perbaikan sarana prasarana sekolah juga tidak bisa dilakukan, seperti halnya kerusakan tembok panyengker SDN 2 Kutampi. “Kami akan telusuri ke instansi terkait masalah aset ini,” kata politisi PDIP ini. Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan, terkait aset tanah masih berproses. “Nanti kami duduk bersama untuk menyatukan persepsi dulu,” kata Sujana. *wan
Komentar