Ratusan Guru Honorer Serbu RSD Mangusada
Cari Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba untuk Pemberkasan PPPK
RSD Mangsuda hanya bisa melayani sebanyak 500 orang per hari. Pihak rumah sakit meminta para guru bersabar.
MANGUPURA, NusaBali
Ratusan guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Senin (17/4). Mereka tengah mencari surat keterangan sehat dan juga bebas narkoba untuk pemberkasan PPPK setelah dinyatakan lolos seleksi.
Salah seorang guru honorer yang bertugas di SD No 2 Kapal, Ni Kadek Diah Erliana Dewi, mengatakan pemberkasan PPPK berupa keterangan sehat dan surat bebas narkoba harus segera diurus. Mengingat batas terakhir mengupload berkas tersebut yakni pada 21 April 2023. Tak ayal, para calon PPPK Pemkab Badung membeludak di RSD Mangusada. Dia pun mengaku sudah mengantre sejak pagi.
“Batas waktu mengupload berkas ini 21 April 2023, makanya membeludak hari ini (kemarin). Saya sudah mengantre sejak pagi. Awalnya kita harus mencari nomer antrean. Setelah itu dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Erliana menambahkan, hasil dari pemeriksaaan pun tak lantas selesai langsung, sebab baru akan diberikan Selasa (18/4) hari ini. Dia mengaku tidak keluar biaya sama sekali lantaran menggunakan BPJS. “Kalau menggunakan BPJS atau KBS gratis, tapi harus mencari rujukan dulu. Kalau tidak, ya harus bayar sekitar 500 ribu,” kata guru asal Sempidi ini.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut RSD Mangusada dr Wayan Darta, membenarkan jika ada ratusan calon PPPK Pemkab Badung yang tengah mencari surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Namun diakui, RSD Mangsuda hanya bisa melayani sebanyak 500 orang per hari. Karena di Badung ada 2.000 calon PPPK, pihaknya meminta para guru bersabar. Walau begitu, dr Darta optimistis bisa selesai dalam waktu empat hari.
“Para guru ini mencari surat keterangan sehat mulai dari hari ini (kemarin). Kami bisa melayani 500 orang per hari. Selama empat hari ke depannya sudah selesai. Jadi Kamis ini sudah selesai,” ujarnya.
Mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini juga mengaku sejauh ini semua berjalan sesuai harapan. Walaupun ada sedikit kendala lantaran ada beberapa para guru tidak mengetahui informasi tata cara pencarian surat keterangan. Namun secara umum, kata dr Darta, semua bisa teratasi. *ind
Salah seorang guru honorer yang bertugas di SD No 2 Kapal, Ni Kadek Diah Erliana Dewi, mengatakan pemberkasan PPPK berupa keterangan sehat dan surat bebas narkoba harus segera diurus. Mengingat batas terakhir mengupload berkas tersebut yakni pada 21 April 2023. Tak ayal, para calon PPPK Pemkab Badung membeludak di RSD Mangusada. Dia pun mengaku sudah mengantre sejak pagi.
“Batas waktu mengupload berkas ini 21 April 2023, makanya membeludak hari ini (kemarin). Saya sudah mengantre sejak pagi. Awalnya kita harus mencari nomer antrean. Setelah itu dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Erliana menambahkan, hasil dari pemeriksaaan pun tak lantas selesai langsung, sebab baru akan diberikan Selasa (18/4) hari ini. Dia mengaku tidak keluar biaya sama sekali lantaran menggunakan BPJS. “Kalau menggunakan BPJS atau KBS gratis, tapi harus mencari rujukan dulu. Kalau tidak, ya harus bayar sekitar 500 ribu,” kata guru asal Sempidi ini.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut RSD Mangusada dr Wayan Darta, membenarkan jika ada ratusan calon PPPK Pemkab Badung yang tengah mencari surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Namun diakui, RSD Mangsuda hanya bisa melayani sebanyak 500 orang per hari. Karena di Badung ada 2.000 calon PPPK, pihaknya meminta para guru bersabar. Walau begitu, dr Darta optimistis bisa selesai dalam waktu empat hari.
“Para guru ini mencari surat keterangan sehat mulai dari hari ini (kemarin). Kami bisa melayani 500 orang per hari. Selama empat hari ke depannya sudah selesai. Jadi Kamis ini sudah selesai,” ujarnya.
Mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini juga mengaku sejauh ini semua berjalan sesuai harapan. Walaupun ada sedikit kendala lantaran ada beberapa para guru tidak mengetahui informasi tata cara pencarian surat keterangan. Namun secara umum, kata dr Darta, semua bisa teratasi. *ind
1
Komentar