Parpol di Bali Diguyur Rp 16 Miliar
Bermodal 1,3 Juta Suara Sah, PDIP Paling Tajir
DENPASAR, NusaBali - Partai politik peraih kursi DPRD Provinsi Bali pada Pileg 2019 diguyur dana bantuan partai politik (banpol) sebesar Rp 16 miliar yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Jawara Pileg 2019, PDI Perjuangan yang bermodal 1,3 juta suara paling tajir mengantongi Rp 9,81 miliar.
Penyerahan dana banpol secara simbolis dilaksanakan di Kantor Kesbangpol, Jalan Mpu Tantular, Niti Mandala Denpasar, Senin (17/4).
Masing-masing perwakilan parpol penerima hadir dengan terlebih dulu dilaksanakan tandatangan berita acara. Hadir menyerahkan secara simbolis Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata disaksikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan perwakilan Bawaslu Bali. Ada 7 parpol yang menerima banpol tahun 2023 ini. Mereka parpol peraih kursi DPRD Bali pada Pileg 2019.
Parpol tersebut PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Hanura, PSI. PDIP tercatat sebagai parpol peraih bantuan keuangan partai politik terbesar senilai Rp 9,81 miliar. Selanjutnya disusul Partai Golkar mendapatkan bantuan Rp 2,38 miliar dan Partai Demokrat menerima Rp 1,30 miliar. Kemudian Partai Gerindra menerima Rp 1,23 miliar, Partai NasDem menerima Rp 950,35 juta, Partai Hanura menerima Rp 439,51 juta dan PSI menerima Rp 330,36 juta.
Besaran banpol yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2019. Per suara di hargai Rp 7.500. PDIP tercatat perolehan suara sah sebanyak 1.309.016 orang, kemudian Golkar (318.210 suara), Demokrat (174.602 suara), Gerindra (164.521 suara), NasDem (126.714 suara), Hanura (58.602 suara) dan PSI (44.049 suara).
Kepala Kesbangpol Bali, Ngurah Wiryanata mengatakan dana banpol di Pemprov Bali sangat cepat cairnya dibandingkan provinsi lain. “Berkat kerja sama kawan-kawan parpol dan instansi terkait, dana banpol di Provinsi Bali termasuk paling cepat cairnya,” ujar pejabat asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem ini.
Kata Ngurah Wiryanata dana banpol sudah masuk ke rekening parpol penerima pada, Jumat (14/4) lalu. "Hari ini (kemarin, Red) merupakan penyerahan secara simbolis saja," imbuh mantan Kabag Humas Setda Provinsi Bali ini. Wiryanata menegaskan bantuan keuangan itu agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan politik dalam mendongkrak capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Bali, yang dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan.
"Dari posisi di tingkat dua di nasional, kemudian turun ke empat besar, hingga ke delapan besar dan terakhir peringkat ke-21. Ini situasi memprihatinkan dari segi grafik dan nilai kontribusi paling rendah ada di pendidikan politik," kata Wiryanata didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali Ida Bagus Yudi Dananjaya.
Ngurah Wiryanata menambahkan, prioritas penggunaan banpol untuk pendidikan politik dan juga operasional sekretariat parpol telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018. Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan tahun ini merupakan penyerahan dana bantuan parpol paling cepat pencairannya. "Selama saya di KPU Provinsi Bali, tahun ini paling cepat pencairannya. Mari kita sama-sama membuat SOP, bahwa prosesnya memang seperti ini siapapun nanti gubernurnya. Ini untuk memberikan pendidikan yang bagus," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Terkait penggunaan banpol yang telah diterima, lanjut Lidartawan, nantinya juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim untuk memastikan penggunaannya tepat dan bisa diprioritaskan untuk pendidikan politik. 7 nat
Komentar