Lebaran, Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka
Bapenda dan MPP Badung Tutup Saat Cuti Bersama
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pelayanan publik Pemkab Badung pun akan tutup dari Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4) dan kembali dibuka pada hari Rabu (26/4) mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung AAN Arimbawa didampingi Sekretaris Disdukcapil Ni Putu Suryawati, mengatakan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan mengikuti kebijakan pusat, namun untuk pelayanan secara online tetap dilakukan. Begitu juga pada tanggal 19, 20, 24, dan 25 April 2023, pelayanan Disdukcapil tetap buka. “Kami mengikuti aturan pusat. Untuk pelayanan prima kami membuka layanan sesuai jadwal yang yang telah dirancang. Pada tanggal 19, 20, 24, 25 April 2023 kita buka pelayanan dari pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita,” ujarnya.
Sedangkan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini, mengatakan pelayanan di Bapenda juga akan mengikuti aturan pusat, yakni dari hari Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023. “Untuk petugas lapangan kami tetap melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” paparnya.
Sementara pantauan di lapangan, persiapan cuti bersama di kalangan ASN belum tampak terlihat. Para pegawai tetap melakukan pelayanan, salah satunya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung. Masyarakat yang datang masih tetap mendapat pelayanan. @ ind
1
Komentar