Sekda Alit Wiradana Sidak Pelayanan Publik di GSD Lumintang
Disdukcapil Hanya Buka 150 Layanan
Sidak
Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Sewaka Dharma
Disdukcapil Denpasar
Sekda Kota Denpasar
Ida Bagus Alit Wiradana
Untuk hari Jumat (21/4) saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil di MPP dibatasi maksimal 100 layanan.
DENPASAR, NusaBali
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana bersama jajarannya melakukan sidak pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Denpasar Utara, Rabu (19/4).
Meskipun pelayanan tetap buka, namun jumlah layanan dibatasi. Untuk hari Kamis (20/4), Senin (24/4), dan Selasa (25/4) selama cuti bersama ini, pelayanan dibatasi sebanyak 150 layanan.
Sidak digelar untuk mengetahui proses pelayanan publik saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023. Pada sidak tersebut, beberapa loket pelayanan tidak beroperasi di Mal Pelayanan Publik, namun pelayanannya dialihkan ke masing-masing kantor pusat. Seperti halnya BPJS Kesehatan yang dialihkan ke kantor pusat.
Sekda Alit Wiradana mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka saat cuti bersama Idul Fitri. Termasuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, kecamatan, desa maupun kelurahan, pelayanan tetap berjalan.
“Dibuka layanan publik ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta MenPAN-RB,” kata Sekda Alit Wiradana.
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali terkait cuti Idul Fitri, di mana pelayanan masyarakat tetap berjalan. Dalam sidak tersebut tidak ditemukan kendala dalam proses pelayanan.
“Saat cuti bersama Idul Fitri tahun 2023, pelayanan publik di Kota Denpasar tetap buka. Akan tetapi, pelayanan ini hanya berlangsung setengah hari, termasuk yang berkaitan dengan pengurusan dokumen kependudukan,” imbuh Sekda Alit Wiradana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan meskipun pelayanan tetap buka, namun jumlah layanan dibatasi. Untuk hari Kamis (20/4), Senin (24/4), dan Selasa (25/4) selama cuti bersama ini, pelayanan dibatasi sebanyak 150 layanan. Pelayanan dilakukan pukul 08.00 – 12.00 Wita.
Untuk hari Jumat (21/4) saat cuti bersama, pelayanan dibatasi maksimal 100 layanan. Sebab hari Jumat tutup lebih awal yakni sampai pukul 11.00 Wita. Jenis layanan masih sama seperti biasa yakni 24 jenis layanan. Namun yang dominan adalah pelayanan KK, akta, dan e-KTP. "Kami akan tetap standby untuk memberikan layanan. Masyarakat bisa datang langsung ke Dukcapil maupun via online," kata Dewa Juli. 7 mis
Komentar