nusabali

Pj Bupati Tolak Permintaan Pedagang Bermobil

Gerudug Rumah Jabatan, Minta Balik Jualan di Jalan Diponegoro

  • www.nusabali.com-pj-bupati-tolak-permintaan-pedagang-bermobil

SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah perwakilan pedagang bermobil mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Rabu (19/4) kemarin di rumah jabatan bupati.

Mereka meminta agar kembali diizinkan berjualan di Jalan Diponegoro kawasan Pasar Anyar Buleleng. Namun Pj Bupati Ketut Lihadnyana tidak mengamini permohonan pedagang. Pemerintah menyebut jalan nasional harus tetap steril.

Sebelumnya pasca penataan Pasar Anyar Buleleng, Pemkab Buleleng bersama instansi terkait tidak hanya melakukan penataan di dalam pasar. Tidak hanya pedagang tumpah di sepanjang Jalan Sawo dan pedagang di Jalan Durian yang ditertibkan. Tetapi juga pedagang bermobil di Jalan Diponegoro.

Pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponegoro pun direlokasi ke lambung barat terminal Banyuasri yang bersebelahan dengan Pasar Banyuasri. Namun sebagian memilih membandel dan mencuri jam-jam berjualan kembali di Jalan Diponegoro. Aksi mereka ini pun juga beberapa kali ditertibkan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Buleleng.


Koordinator pedagang bermobil Wayan Suardika usai bertemu dengan Pj Bupati Buleleng mengatakan kedatangan bersama perwakilan pedagang lainnya hanya untuk bisa kembali berjualan dengan tenang. Pasca ditertibkan pedagang-pedagang bermobil menjadi tersebar. Ada yang berjualan di Banyuasri, ada pula yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. Kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan. “Kami hanya ingin berjualan dengan tenang. Tadi sudah diberikan solusi yang tepat,” terangnya singkat.

Sementara itu Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjawab langsung permintaan pedagang. Penjabat asal Desa Kekeran, Busungbiu, Buleleng ini pun menegaskan bahwa Jalan Diponegoro yang ada di sebelah barat Pasar Anyar harus clear. Sehingga tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol ini seperti sebelum penataan. Selain itu, penertiban tersebut adalah bagian penataan perwajahan kota.

Lihadnyana pun hanya memberikan kesempatan pedagang bermobil yang merupakan pedagang pengepul, melakukan bongkar muat barang di Jalan Sawo. Waktu bongkar muat barang ditentukan dari pukul 01.00 wita - 04.00 Wita.

“Alternatif kemarin sudah kita putuskan semua pedagang bermobil di Terminal Banyuasri. Hanya boleh loading (bongkar-muat) di Jalan Sawo. Di jalan Diponegoro klir tidak ada pedagang, apalagi pedagang pengecer,” tegas Lihadnyana. 7 k23

Komentar