KPU Buleleng Buka Pendaftaran Bacaleg
SINGARAJA, NusaBali - Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) segera dimulai di Kabupaten Buleleng. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai menyosialisasikan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024, di Kawasan Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (19/4).
Seluruh parpol peserta Pemilu 2024 diberikan kesempatan untuk mendaftarkan Bacaleg selama dua pekan, mulai 1-14 Mei mendatang.
Saat sosialisasi, KPU Buleleng menghadirkan perwakilan parpol dan stakeholder terkait. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh kader partai politik yang akan mencalonkan diri dianjurkan segera melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.
Kata Dudhi, persyaratan yang wajib dipenuhi yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba. “Kami sudah bentuk Pokja (kelompok kerja) melibatkan pihak terkait. Silahkan dilengkapi dan diurus masing-masing, setelah lengkap kami siap menerima,” terang Dudhi Udiyana.
Dia pun menyarankan kepada Bacaleg tidak tergesa-gesa melengkapi persyaratan. Sebab waktu yang disiapkan cukup panjang. “Kalau tidak bisa tanggal 1, kan masih bisa hari lainnya. Sepanjang tidak lewat dari tanggal 14. Jadi kami kira tidak masalah meskipun ada cuti bersama Idul Fitri,” terang pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Sementara itu dalam penyerahan berkas pendaftaran nanti, kata Dudhi Udiyana, KPU Buleleng hanya akan memverifikasi berkas yang diserahkan secara lengkap, dengan kategori ‘sesuai’ atau ‘tidak’. k23
1
Komentar