Jaksa Temukan Deposito Fiktif LPD Bakas
"Deposito tersebut tidak ada uangnya akan tetapi bunga deposito terus keluar."
SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menemukan dugaan deposito fiktif dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Klungkung I Putu Kekeran, mengatakan selain kredit fiktif dan pemberian pinjaman di luar desa adat, penyidik juga menemukan adanya dugaan deposito fitktif di LPD Bakas. Nama dalam deposito tersebut dengan mencatut nama orang lain. "Deposito tersebut tidak ada uangnya akan tetapi bunga deposito terus keluar," ujar Putu Kekeran, Kamis (20/4).
Kejari juga sudah berkoordinasi dengan pihak auditor independen, yang sebelumnya mengaudit LPD Bakas. Ditemukan adanya selisih dana mencapai Rp3,7 miliar. Audit itu baru di Desa Bakas saja mencapai 30 persen. Sisanya 70 persen merupakan dari nasabah di luar Desa Bakas. "Kami tengah memperdalam keterangan saksi," ujar Kekeran.
Sebelumnya, pada Kamis (11/8) lalu, Kejari Klungkung mengobok - obok Kantor LPD Desa Adat Bakas untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dan LPD Bakas sebesar Rp 4,2 miliar.
Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana LPD Bakas, masing-masing berkas keuangan, buku rekening LPD Bakas, dan beberapa dokumen lain, dengan total 2 kotak.
Kasus dugaan korupsi ini terkuak ke permukaan hingga ke tangan aparat Kejari Klungkung setelah ada laporan warga. Laporan itu karena ada warga tak bisa menarik tabungannya di LPD Bakas. 7 wan
Komentar