Sidak Arus Balik, Disdukcapil ‘Nyanggong’ di Benoa
Tahun lalu, sebanyak 612 penumpang turun di Pelabuhan Benoa, sebanyak 14 orang kartu identitasnya.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul (Disdukcapil) Kota Denpasar akan menyanggongi alias menunggu kedatangan kapal di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Sidak dilakukan untuk mengantisipasi penduduk pendatang tanpa identitas masuk Denpasar saat arus balik lebaran.
Kadisdukcapil Denpasar Dewa Gede Juli Arta Brata, Senin (24/4), mengatakan biasanya saat arus balik lebaran, banyak penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa. Bukan hanya sendiri, bahkan beberapa di antaranya dipastikan akan mengajak sanak saudaranya untuk mencari nafkah di Denpasar. Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak mengantongi identitas kependudukan.
Dia mengatakan pihaknya masih mencari jadwa untuk melakukan pemeriksaan identitas kependudukan di Benoa. Karena pemeriksaan seperti itu harus bersamaan dengan datangnya jadwal kapal. "Kami masih mencari jadwal, nanti saya info," ujar Dewa Juli.
Kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa KTP saat masuk Denpasar. Tahun lalu, pihaknya juga melakukan kegiatan serupa saat kapal-kapal datang.
Beberapa kapal yang memuat banyak penumpang, di antaranya KM Awu, KM Tilong Kabila, serta kapal sejenis lainnya.
KM Awu biasanya berlayar dari Bima, NTB, dan selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Tahun lalu, kapal ini membawa sebanyak 612 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa.
Tim gabungan dari Disdukcapil, Satpol PP Kota Denpasar, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang saat itu. Dari 612 penumpang yang turun di Benoa, sebanyak 14 orang kartu identitasnya berupa KTP perlu dicek lagi. Karena mereka hanya membawa fotokopian atau kartu keluarga. Selain itu, ada pula yang mengaku KTP-nya hilang. Namun, yang berbeda dari pemeriksaan KTP pada arus mudik tahun lalu, penumpang yang tidak membawa KTP bisa langsung cetak KTP sepanjang sudah melakukan perekaman di daerah asalnya.
Saat itu, Disdukcapil juga melakukan pencetakan satu KTP di tempat karena ada yang membawa surat keterangan hilang. Namun ada satu orang yang bermasalah dikarenakan di database data kependudukan dinyatakan sudah tidak aktif. Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar. “Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu," katanya. 7 mis
Komentar