Penukaran Uang Dibatasi Rp 4,4 Juta
Bank Indonesia Provinsi Bali akan membatasi jumlah penukaran uang pecahan kecil maksimal Rp4,4 juta per orang untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang menjelang Lebaran 2017.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengatakan penukaran uang kecil akan digelar berjadwal di beberapa kota di Bali seperti Singaraja, Karangasem, Jembrana dan Denpasar.
Layanan kas luar kantor salah satunya untuk penukaran uang kecil di Kabupaten Buleleng rencananya digelar 12-14 Juni 2017. Layanan kas keliling tersebut digelar di Bali Utara mengingat Singaraja merupakan jalur mudik di kawasan pantai utara serta kabupaten terluas di Pulau Dewata. Selain itu Singaraja juga menjadi satu dari dua kota yang menjadi pencatatan perekonomian di Bali selain Denpasar khususnya dalam hal inflasi.
Selain di Buleleng, kas keliling juga digelar di Kabupaten Jembrana pada 15-16 Juni 2017 dan saat ini digelar di Kabupaten Karangasem, 8-9 Juni 2016. Dua kabupaten itu juga merupakan jalur mudik untuk rute Bali-Jawa dan Bali-Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Di kawasan pariwisata dan pusat ibu kota, bank sentral itu menggandeng perbankan yang memiliki layanan kas keliling yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BJB, BPD Bali dan Bank Muamalat untuk menggelar layanan kas luar kantor mulai 14-16 Juni 2017 di Central Parkir Kuta.
Selain itu juga digelar di Denpasar tepatnya di depan Museum Bali di Lapangan Puputan Badung, 19-23 Juni 2017.
Di samping melalui layanan kas keliling, layanan kas luar kantor juga dilakukan melalui layanan penukaran oleh 52 bank umum pada 12-23 Juni 2017 baik melalui program dari kartu dan rekening ke tunai serta penukaran. Jumlah loket yang tersedia sebanyak 184 titik atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 98 loket tersebar di seluruh Bali.
Bank sentral itu memproyeksikan kebutuhan uang tunai di Bali mencapai Rp3,17 triliun terdiri dari uang pecahan besar sebanyak Rp2,98 triliun dan uang pecahan kecil Rp184 miliar. Proyeksi tersebut meningkat sekitar 11,8 persen jika dibandingkan tahun 2016 karena bertepatan dengan pembayaran gaji PNS/TNI dan Polri serta dipengaruhi libur panjang serangkaian Idul Fitri 1438 Hijriah. *ant
Komentar