Pelayanan Publik Dibuka Normal Hari Ini
Pelayanan Publik
DPMPTSP Badung
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Disdukcapil Badung
MANGUPURA, NusaBali - Seluruh pelayanan publik di Kabupaten Badung akan kembali buka normal, pada Rabu (26/4) hari ini. Sebelumnya pelayanan sempat ditutup bersamaan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, dari Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4).
"Iya, mulai besok (hari ini) pelayanan sudah dibuka kembali, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, saat dikonfirmasi kemarin.
Dikatakan, penutupan pelayanan publik sepenuhnya merujuk pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Libur National dan Cuti Bersama Tahun 2023. Karena mengikuti aturan tersebut, maka pada Rabu-Selasa, 19-25 April 2023 pelayanan di MPP Kabupaten Badung tutup. "Tapi pelayanan sudah dibuka mulai besok (hari ini)," tegasnya.
Tak hanya di MPP Badung, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung juga dibuka normal kembali. “Kami mengikuti aturan pusat. Untuk pelayanan prima kami membuka layanan sesuai jadwal yang yang telah dirancang. Pada tanggal 19, 20, 24, 25 April 2023 kita buka pelayanan dari pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita,” ujarnya.
Tak jauh berbeda dengan Badan Pendapatan/Pasedahan Agung Badung. Plt Kepala Bapenda Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini, sebelumnya mengatakan pelayanan di Bapenda juga akan mengikuti aturan pusat, yakni dari hari Rabu-Selasa, 19-25 April 2023 pelayanan ditutup sementara. Pelayanan akan dibuka kembali hari ini.
“Untuk petugas lapangan kami tetap melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” katanya. 7 asa
1
Komentar