Satlantas Polres Badung Tilang 18 Pelanggar
MANGUPURA, NusaBali - Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung menggelar razia di Simpang Lio, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (25/4).
Razia berlangsung selama satu jam berhasil menilang 18 pelanggar. Terdiri dari 15 pelanggar tidak pakai helm, 1 pelanggar marka jalan, dan dua pelanggar rambu-rambu. Barang bukti yang disita berupa 1 buah SIM dan 17 lembar STNK. Para pelanggar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Sudana mengatakan, anggota Satlantas Polres Badung gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar. “Kami melakukan penertiban dan penindakan karena ada pelanggaran-pelanggaran oleh pengendara, khususnya pengendara sepeda motor. Bapak Kapolres memerintahkan untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan hukum bagi pelanggar,” ungkap Iptu Sudana.
Razia kendaraan gencar dilakukan di daerah wisata. Masih banyak wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas. “Banyak pengguna jalan raya yang tidak menggunakan helm. Ada yang membawa helm tapi tidak dipakai. Ada juga yang memang tidak bawa helm,” ungkap Iptu Sudana. 7 pol
Komentar