Polisi Jaring WNA Pelanggar Lalulintas
BANGLI, NusaBali - Aparat Sat Lantas Polres Bangli menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas. Tidak hanya warga lokal, warga negara asing (WNA) juga ditertibkan. Seperti terlihat di Jalan Brigjen Ngurah Rai Bangli.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Nengah Bagiadnyana mengatakan pihaknya menindak para pelanggar lalu lintas. Salah satu pelanggar yang terjaring WNA asal India.
"WNA asal India yang mengendarai sepeda motor Nopol DK 5080 LS bersama temannya itu melintas di Jalan Ngurah Rai Bangli. Karena melihat yang dibonceng oleh bersangkutan tidak menggunakan helm, maka petugas langsung memberhentikannya," ungkapnya, Selasa (25/4).
Menurut Ipda Bagiadnyana, WNA tersebut mengaku hendak berwisata ke objek wisata Kintamani. Disebutkan, saat diperiksa kelengkapan dokumen, WNA tersebut bisa menunjukan SIM dan STNK. Namun saat dijelaskan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan sempat memberikan berbagai argumen. "Pengendara ini tidak menggunakan helm, yang mana alasan di tempat penyewaan sepeda motor hanya diberikan satu helm saja,” jelasnya.
Walaupun sempat mengutarakan berbagai macam alas an, petugas tetap memberikan tindakan berupa tilang. Sementara itu, petugas mengamankan barang bukti berupa STNK. "Nanti pengambilan barang bukti melalui proses persidangan dan pengambilan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bangli,” ujarnya.
Ipda Bagiadnyana mengingatkan para pengendara baik warga lokal maupun wisatawan agar taat dalam berkendara. Ketaatan itu baik melengkapi dokumen maupun mematuhi rambu lalu lintas.7esa
Komentar