nusabali

Jalan Raya dan Tol Macet Parah

  • www.nusabali.com-jalan-raya-dan-tol-macet-parah

Arus lalu lintas liburan Natal macet parah dalam dua hari terakhir bahkan disebut lebih parah dari lalu lintas mudik lebaran Idul Fitri lalu. 

YLKI: masyarakat bisa tuntut ganti rugi 

JAKARTA, NusaBali 
Salah seorang pengguna jalan Budi Santana misalnya. Dia berangkat dari Pengadegan, Pancoran Jakarta menuju Banjaran, Bandung. “Perjalanan saya Jakarta-Bandung mencapai 21 jam,” ungkapnya.

Lain lagi cerita dari Novi Kusumayanti. Dia mengira dengan lewat jalan tol, perjalanan pulang kampungnya akan berjalan mulus. Tapi dia salah sangka, kemacetan yang terjadi di tol ternyata sangat 'horor'. "Saya baru sampai semalam di Cirebon, 15 jam nyetir mobil dari Jakarta. Biasanya cuma 5 jam,” ungkapnya.

"Ini anomali situasi lalu lintas. Dugaan saya ini refleksi tekanan traffic yang terjadi selama masa penurunan ekonomi. Dominasi masyarakat perkotaan yang tertekan ekonomi," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parkesit kepada wartawan, Jumat (25/12).

Danang menyebut Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perhubungan paling bertanggungjawab, karena belum dapat mengantisipasi.

"Untuk Kementerian Perhubungan, seharusnya sudah bisa mengantisipasi kalau libur jatuh di tengah pekan dan tidak ada cuti bersama pasti akumulasi akan terjadi. Ini yg kurang mereka pelajari dari pola libur besar di Indonesia," ujarnya dilansir detik.

Sebenarnya, lanjut Danang, Kementerian Tenaga Kerja dan PAN RB juga bisa berperan dalam pengaturan hari libur untuk jadi solusi permasalahan ini. Sebab penentuan hari libur nasional serta pemberian gaji ke-13 sangatlah menentukan pola pergerakan libur dan mudik.

"Tahun ini tidak diantisipasi baik sehingga timbul penumpukan pelaku perjalanan. Kalau bisa diatur libur nasional bertahap mulai Senin, saya kira tidak akan ada akumulasi yang demikian buruk," kata Danang mengungkapkan ide pribadinya.

Tol juga macet
Kemacetan arus lalin bukan hanya terjadi di jalan raya biasa. Bahkan di jalan tol pun pemandangan serupa juga terjadi. Karena itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan konsumen dapat menuntut ganti rugi akibat kemacetan di jalan tol beberapa hari terakhir ini.

"Secara makro, kenapa pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi, adalah karena pemerintah gagal mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan, dan Maulid Nabi," kata Tulus dalam keterangan tetulis,  Jumat (25/12) seperti dilansir tempo.

Menurut Tulus, kemacetan di jalan tol selama puluhan jam dapat menimbulkan kerugian. Ada tiga hal yang menyebabkan kerugian bagi konsumen selama macet. Pertama, dengan membayar tarif tol  seharusnya konsumen mendapatkan keuntungan berupa kelancaran lalu lintas. Kemacetan, juga menyebabkan kerugian bahan bakar. Saat macet, kendaraan tidak bisa bergerak, ini menyebabkan puluhan liter bahan bakar terbakar percuma selama macet. Dan ketiga, masyarakat terpaksa menambah biaya perjalanan tambahan.  Belum lama kerugian non materi. Bentuk kerugian yang bukan bersifat materil misalnya hilangnya waktu libur, dan kerugian psikologis.

Sebagaimana diketahui, libur panjang ini terdiri dari Hari Maulid Nabi yang bertepatan pada 24 Desember, Hari Raya Natal pada 24 dan 25 Desember, dan disambung dengan hari libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Libur anak sekolah juga sudah dimulai sejak pekan lalu hingga 4 Januari tahun depan. 7

Komentar