Didatangi Praja IPDN, Wabup Suiasa: Abdi Negara Tidak Boleh Mengeluh Soal Gaji
MANGUPURA, NusaBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi 8 praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Suiasa berikan tiga poin wejangan, satu di antaranya jangan mengeluhkan besaran gaji.
Kedelapan praja calon pengisi kursi jajaran Kementerian Dalam Negeri ini datang ke Puspem Badung serangkaian studi lapangan soal pemerintah yang efisien dan efektif. Di samping tujuan utama ini, Suiasa menekankan bahwa ASN memiliki tiga peran yang mengikat.
Kata Wakil Bupati Badung asal Kuta Selatan, Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah alat negara dari kalangan sipil selain alat negara dari militer seperti TNI dan Polri. Sebagai alat negara, ASN harus siap dipergunakan negara dalam situasi dan kondisi apa pun termasuk siap untuk ditugaskan di mana pun.
“ASN adalah abdi negara. ASN tidak bisa seperti profesional dalam sebuah perusahaan yang bisa melakukan negosiasi terkait gaji,” kata Suiasa menyinggung isu mainstream di kalangan perangkat publik di hadapan para praja, Rabu (26/4/2023).
Lanjut Suiasa, selain soal gaji, posisi atau jabatan pun tidak bisa dinego. Tegasnya, semua itu sudah ada aturannya. Oleh karena itu, jangan sekali-sekali mengeluhkan besaran gaji dan posisi yang diduduki.
Poin wejangan yang ketiga adalah ASN merupakan pelayan masyarakat. Sebagai pelayan, sudah menjadi kewajiban bagi seorang alat negara dan abdi negara untuk membantu dan mempermudah keperluan masyarakat.
Hal ini pun menyinggung oknum-oknum ASN dan pejabat publik yang berperilaku antitesis terhadap makna ASN sebagai pelayan. Apabila dilihat dalam istilah Bahasa Inggris, ASN dapat dipadankan dengan frasa public servant yang maknanya sangat literal yakni pelayan publik.
“Pemerintahan yang efektif dan efisien harus memiliki tujuan yang jelas, memiliki sistem yang mengatur bukan sistem yang diatur. Ketiga, sasaran dari tujuan yang sudah diatur sistem ini juga harus jelas,” tandas Suiasa. *rat
Komentar