Sebelum Pawiwahan, 17 Calon Pengantin Dites Urine
GIANYAR, NusaBali - Sebanyak 17 orang calon pengantin di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar mengikuti tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar di Balai Serbaguna Banjar Bukian, Rabu (26/4).
Tes urine dilakukan untuk memastikan para calon pengantin bebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum mereka menjalankan upacara pernikahan. Di samping menjalani tes urine, para calon pengantin ini juga diberikan imbauan agar senantiasa menjauhi narkoba guna mewujudkan Indonesia bersinar bersih narkoba untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
Perbekel Bukian, I Made Junarta menjelaskan total ada 20 orang calon pengantin yang terdaftar, namun pada pelaksanaan tes urine, Rabu (26/4) hanya hadir 17 orang. “Jadi yang tidak hadir akan menyusul,” ujarnya.
Menurutnya, bebas narkotika yang dibuktikan dengan hasil tes urine memang wajib dijalani oleh calon pengantin di Desa Bukian. Sebab sejak tahun 2018 silam, aturan itu sudah tertulis dalam Perarem. “Dalam Perarem sudah jelas, calon pengantin wajib mengikuti tes urine untuk memastikan mereka ini bebas dari narkotika. Dan tidak ada yang berani melanggar hingga saat ini,” imbuhnya.
Namun apabila ada calon pengantin yang hasil tes urinenya positif, maka pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan bersama BNNK Gianyar sesuai dengan MoU yang sudah diteken Desa Bukian dengan BNNK Gianyar. “Karena kita memang menaruh perhatian khusus pada upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu calon pengantin yang mengikuti test urine, I Kadek Dwita Parma,29, alamat Banjar Bukian Kaja, Desa Bukian, Payangan, Gianyar, mengapresiasi kegiatan tersebut. "Program ini sangat bagus untuk saya, untuk masa depan generasi muda agar bebas dari narkoba ke depan, agar Indonesia bisa bebas dari narkoba,” ujarnya. 7 nvi
1
Komentar