Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati Bicara soal UU Provinsi Bali
Optimis Bisa Memaksimalkan Pendanaan Pelestarian Budaya
Sama seperti daerah lainnya yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan tambang, kebudayaan juga diakui sebagai kekuatan dan potensi di wilayah Bali.
DENPASAR, NusaBali
Undang-undang (UU) Provinsi Bali yang telah disahkan DPR RI pada 4 April 2023, membawa semangat pelestarian budaya Bali yang unik dan adiluhung. Disahkannya UU tersebut diharapkan juga membawa angin segar dari sisi penganggaran terkait menjaga keajegan budaya Bali.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan dengan disahkannya UU Provinsi Bali nantinya akan ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat terhadap Kebudayaan Bali. “Riantukan (karena, Red) Undang-undang Provinsi Bali sampun disahkan dan bulan Mei ini sampun berlaku, ada pasal-pasal yang di sana menyebutkan potensi Bali dalam hal niki budaya termasuk di dalamnya seni,” ungkap Wagub Cok Ace di sela-sela ngayah mesolah Topeng Sidakarya saat pelaksanaan Panyineban Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Buda Paing Wayang, Rabu (26/4) sore.
Lebih lanjut, dengan adanya undang-undang ini, budaya Bali akan mendapat perhatian yang lebih besar dari Pemerintah Pusat, salah satunya dalam hal pendanaan. Sama seperti daerah lainnya yang memiliki sumber daya alam dan tambang, kebudayaan juga diakui sebagai kekuatan dan potensi di wilayah Bali.
Dia menambahkan hal ini tidak terlepas dari budaya Bali yang merupakan kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga pelestariannya tidak bisa terlepas dari pembiayaan yang memadai maupun partisipasi masyarakat.
“Artinya sangat baik sekali niki pusat sudah memberikan perhatian untuk budaya Bali melalui bantuan-bantuan selanjutnya,” kata Cok Ace. Menurut Tokoh Puri Ubud ini, dengan disahkannya UU Provinsi Bali pengembangan dan pelestarian budaya Bali akan menjadi lebih baik lagi.
“Di samping juga perda-perda di Bali banyak tentang budaya, tentang pariwisata yang dibuat oleh Bapak Gubernur, saya kira itu nanti sangat mendukung untuk kelangsungan dan tumbuh berkembangnya seni budaya Bali,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bali, kata Wagub, selalu berupaya memberikan wadah pengembangan dan pelestarian budaya yang lebih luas lagi. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan event budaya yang setiap tahunnya rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. “Kita juga sudah ada event-event dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tahunan yang sifatnya juga tujuannya sama pelestarian budaya sekadi PKB, Bali Jani, dan sebagainya,” ujar Cok Ace.
Menurutnya wadah-wadah pelestarian budaya ini ke depannya dapat dikembangkan lagi dengan Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang lebih besar. Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali sebelumnya telah resmi disahkan oleh DPR pada 4 April 2023. Dengan adanya UU Provinsi Bali ini, UU Provinsi Bali tidak akan menjadi satu lagi dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya UU Provinsi Bali, Pemerintah dapat memperjuangkan kekuatan kebudayaan Bali agar mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kemajuan dari negara. 7 cr78
Komentar