Sejak 2021, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dijabat Plt
AMLAPURA, NusaBali - UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem, ternyata dijabat Plt (pelaksana tugas) Kepala UPT sejak tahun 2021. Padahal pekerjaan UPT ini sangat kompleks menyangkut pelayanan, segala fasilitas peralatan tersedia optimal, dan cermat melakukan penanganan.
Plt Kadis Perhubungan Karangasem I Nyoman Sutirtayasa mengakui kenyataan itu di Amlapura, Kamis (27/4). Kata dia, awalnya I Putu Ariana yang menjabat Plt Kepala UPT Pengujian Bermotor Karangasem tahun 2021, kemudian tergantikan Plt Kepala UPT I Komang Ariyasa.
Bahkan Ariana dan Ariyasa menjabat Plt Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem, masing-masing telah tiga kali mengalami perpanjangan SK. Perpanjangan SK setiap tiga bulan, sejak tahun 2021.
Padahal ada yang dinilai layak sebagai Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem sesuai kualifikasi mesti memiliki kompetensi bidang pengujian. Ada 4 staf yang memiliki kompetensi penguji, I Wayan Dangin SH, I Made Sukaya, I Komang Aldi dan I Gede Umbara. Paling senior dan berpengalaman, adalah I Wayan Dangin, kemudian I Made Sukaya.
“Soal Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor definitif, kami tengah perjuangkan, agar segera terisi. Karena telah lama pejabatnya Plt,” jelas I Nyoman Sutirtayasa.
Dia mengharapkan, ke depan agar kinerja UPT ini lebih optimal dan pelayanan juga lebih baik. Penguji senior jadi pertimbangan untuk menempati jabatan Kepala UPT. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor katanya mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pemeriksaan teknis dan sertifikasi kelaikan jalan kendaraan bermotor serta pengendalian lalulintas angkutan orang dan barang.
Di samping tugas Kepala UPT merencanakan program UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, pelayanan pemeriksaan teknis, pelaksanaan administrasi ketatausahaan yang meliputi urusan keuangan, kepegawaian, surat menyurat dan perlengkapan. Di samping mengecek seluruh fasilitas pengujian secara berkala.7k16
1
Komentar