Bacaleg PDIP Datangi Rumah Sakit, Urus Keterangan Sehat untuk Persyaratan Calon
TABANAN, NusaBali - Jelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 1-14 Mei mendatang, para Politisi PDI Perjuangan yang akan bertarung di pemilu datangi RSUD Tabanan, Kamis (27/4) pagi.
Bacaleg PDIP melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon.
Pemeriksaan kesehatan ini tak hanya diikuti oleh Bacaleg di tingkatan DPRD Kabupaten, namun diikuti juga oleh Bacaleg Provinsi untuk Dapil (Daerah Pemilihan) Tabanan serta Bacaleg DPR RI dapil Bali. Total ada 44 Bacaleg yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Pantauan NusaBali Kamis pagi kemarin, Bacaleg PDIP sudah mulai ‘gerudug’ RSUD Tabanan sekitar pukul 08.00 Wita. Mereka semuanya difasilitasi mengikuti pemeriksaan kesehatan di Lantai II yang merupakan ruang rapat RSUD Tabanan.
Terlihat Bacaleg DPR RI dapil Bali asal Desa Tua, Kecamatan Marga, yang juga incumbent I Made Urip. Kemudian Bacaleg Provinsi yang merupakan incumbent, I Ketut Purnaya, serius mengikuti pemeriksaan kesehatan. Kedua politisi gaek ini mengikuti pemeriksaan karena dipastikan berpotensi dan diusulkan lagi sebagai caleg di Pemilu 2024.
Pemeriksaan kesehatan yang diikuti oleh calon wakil rakyat kemarin meliput pemeriksaan jasmani yakni pemeriksaan fisik secara keseluruhan. Mulai dari pemeriksaan tensi hingga jantung. Kemudian pemeriksaan rohani yakni tes kejiwaan. Dalam tes kejiwaan ini Bacaleg menjawab sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan tes kepribadian. Selain itu ada juga pemeriksaan bebas narkoba dengan mengambil sample urine para Bacaleg.
Liaison Officer (LO) PDIP Tabanan sekaligus Bacaleg DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang diikuti Bacaleg PDIP sesuai dengan permohonan yang diajukan ke RSUD. Kemudian diberikan jadwal Kamis kemarin. "Total ada 44 bacaleg yang sudah diperiksa. Ada pula Bacaleg yang sudah diperiksa mendahului, ada pula yang belum, karena masih sakit. Untuk yang sakit nanti menyusul," ujar Omardani.
Disebutkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini, diprediksi dikeluarkan Kamis sore kemarin, kemudian langsung akan dijadikan lampiran persyaratan pendaftaran ke KPU Tabanan, ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI untuk Bacaleg DPR RI. "Selain sudah mengikuti tes kesehatan sejumlah berkas sudah disiapkan, termasuk pula sudah mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK sebagai syarat mengurus keterangan tidak pernah menjadi terpidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri," tegas Omardani.
Yang jelas kata Omardani, syarat pendaftaran untuk Bacaleg PDIP yang berpotensi menjadi Anggota DPRD baik di kabupaten, provinsi, dan pusat sudah siap. Tinggal menunggu perintah DPP untuk dilakukan pendaftaran. "Pendaftaran akan dimulai dari 1-14 Mei. Kita masih menunggu instruksi untuk jadwal daftar. Yang jelas semua berkas telah siap," tegas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini. des
1
Komentar